Tanjungpinang, Ulasan.co -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu menghentikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 karena berpotensi melanggar HAM. Dikutip dari laman CNN Indonesia, Komnas HAM…
Komnas HAM
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.