JAKARTA – Hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Serang, Provinsi Banten 2024 resmi dibatalkan. Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Dengan…
Mahkamah Konstitusi (MK).
MK Hentikan 52 Perkara Sengketa Pilkada 2024, 6 Lainnya ke Tahap Pembuktian
JAKARTA – Sebanyak 52 perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 telah diputuskan tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 04 Februari 2025. MK telah membacakan…
Paslon Nomor Urut 1 Andika-Hendi Cabut Gugatan PHPU Pilgub 2024 Jateng di MK
JAKARTA – Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi yang merupaka pasangan calon (Paslon) Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), resmi mencabut gugatan perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke…
Perlawanan Kotak Kosong pada Sidang PHPU Pilkada Bintan 2024 di MK
JAKARTA – Komunitas Bakti Bangsa (lembaga pemantau) mengajukan permohonan Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Nomor 622 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Calon Bupati dan…
Putusan MK Geser Pemikiran Negatif Tentang SPA
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait mandi uap atau spa bukan kategori jasa hiburan. Spa masuk pada kategori pelayanan jasa kesehatan tradisional. Putusan tersebut merupakan perkara nomor 19/PUU-XXII/2024…
Gugatan PHPU Pilkada Bintan 2024 Teregistrasi, MK Segera Gelar Pemeriksaan
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi meregistrasi permohonan gugatan dugaan pelanggaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Bintan 2024 yang diajukan oleh Komunitas Bakti Bangsa (KBB) Kepulauan Riau (Kepri)….
MK Hapus Presidential Threshold, NasDem: Tindakan MK Berbahaya
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen yang diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu inkonstitusional….
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.