Tahanan KPK Rayakan Hari Natal dengan Keluarga Lewat Daring

Dua Saksi Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi Diperiksa
Ilustrasi. KPK (Antara)

Jakarta – Sebanyak 11 orang tahanan cabang Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan Hari Raya Natal 2021 secara daring bersama keluarganya.

Kunjungan keluarga secara daring dilaksanakan pada Sabtu mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.

“Kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan online dan penerimaan barang untuk tahanan cabang Rutan KPK sehubungan Hari Raya Natal 2021,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/12).

Baca Juga: BPK-PPD dan Kodat86 Desak KPK Proses Korupsi di Batam

Sementara untuk kegiatan ibadah Natal dilaksanakan secara daring pada pukul 07.00 sampai dengan 08.00 WIB di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sedangkan untuk antrian pengiriman boks makanan dan barang pada saat Natal mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Selain itu, Ali juga mengatakan pada saat Natal 2021, tahanan juga diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lainnya dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *