BATAM – Tidak terima pacarnya dimarahi mantan, pelaku RA (19) nekat menikam korban D (19), pakai gunting di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pasalnya, korban menagih utang kepada mantannya berinisial R (19), yang saat ini pacar pelaku.
Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis mengatakan, kejadian itu bermula saat D hendak menagih utang kepada R sebesar Rp350 ribu di salah satu penginapan wilayah Pelita, pada Selasa (09/11) malam. Kemudian D juga mendatangi R ke kos-kosannya di Cahaya Garden.
Setelah itu, pelaku mendapat informasi dari temannya bahwa D telah memarahi R. Selanjutnya pelaku mendatangi D dan menikamnya di bagian kiri leher pakai gunting pada Rabu (10/11) dini hari.
“Jadi si RA tidak terima kalau D memarahi pacarnya R. Sehingga RA rela membela pacarnya tersebut dan menikam mantan dari pacarnya itu pakai gunting,” kata Mardalis, Kamis (10/11).
Usai ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya itu. Motif pelaku itu dikarenakan tak terima kalau pacar yang ia kenal sejak bulan September lalu dari facebook dimarahi korban D.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di Jalan Golden City Jaya, Bengkong Laut, Bengkong pada Rabu pagi,” ucapnya.
Baca juga: Jaksa Nyatakan 2 Terdakwa Perkara Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam Bersalah
Tak hanya mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti gunting yang digunakan untuk menikam korbannya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku kini dijerat Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. (*)