Tidak Ada Pengetatan Perjalanan di Pelabuhan RoRo dan Bulang Linggi Tanjunguban

Tidak Ada Pengetatan Perjalanan di Pelabuhan RoRo dan Bulang Linggi Tanjung Uban
Suasana keberangkatan calon penumpang di Pelabuhan Roro Tanjunguban, Bintan, Kepri. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Pelabuhan RoRo dan Bulang Linggi di Tanjunguban, Bintan, Kepulauan Riau, tidak memberlakukan pengetatan perjalanan transportasi laut.

Pantauan ulasan.co aktivitas penumpang di pelabuhan ini masih berjalan normal tanpa ada petugas yang mengecek, mendata calon penumpang apakah sudah melakukan vaksin booster. Sedangkan pemerintah mengatur kewajiban booster sebagai syarat melakukan perjalanan maupun berada di ruang publik.

Supervisi Pelabuhan ASDP RoRo Tanjung Uban Muhammad menjelaskan, belum ada aktivitas pengecekan khusus terhadap penumpang terkait aturan PPKM sesuai yang diinstruksikan pemerintah. “Belum ada. Ya, masih seperti biasanya,” ujar Muhammad di Bintan, Senin (18/07).

Dalam kesempatan itu seorang calon penumpang Kamba menyampaikan apapun aturan pemerintah menyangkut penegakkan protokol kesehatan agar tidak memberatkan masyarakat yang sedang melakukan perjalanan. Ia menuturkan bahwa penerapan aturan PPKM sudah sangat dipahami masyarakat.

“Kita berharap pemerintah tidak lagi memberatkan masyarakat, apalagi aturan antigen lagi, kasihan masyarakat. Saya pikir masyarakat sudah sangat paham dengan prokes,” jelas pria asal Tanjungpinang.

Ia keberatan, jika misalnya aturan wajib antigen diberlakukan. karena perlu tambahan ongkos untuk pemeriksaan antigen maupun PCR. Dan, tarif pemeriksaan antigen maupun PCR berbeda-beda. Biaya antigen Rp85 ribu di apotek sedangkan tarif pemeriksaan antigen kadang mampu Rp100 ribu per orang.

“Tarif antigen saja sudah mahal, dibandingkan harga tiket kapal hanya Rp23 ribu. Berat sekali, jangan ada antigen dan PCR lagi deh,” ujarnya.

Baca juga: Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban Belum Berlakukan Wajib Antigen

Sementara itu, Kepala Pos Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban Rahmat menjelaskan pihaknya tidak menerapkan aturan PPKM pemberlakuan antigen atua PCR untuk calon penumpang domestik di Pelabuhan tersebut.

” Penerapan aturan wajib antigen atau PCR tidak diberlakukan, penumpang di sini hanya nyeberang saja. Tak perlu antigen maupun PCR. Tapi, kita lihat lah nanti seperti apa,” ujar Rahmat kepada ulasan.co.

Sejumlah penumpang juga menolak kebijakan antigen atau PCR bagi calon penumpang yang belum vaksin lanjutan atau Booster karena sangat memberatkan biaya. “Kita berharap jangan diterapkan lagi antigen dan PCR,” kata Rasdi.

Kalau tetap dipaksakan, Rasdi menuturkan, secara tidak langsung pemerintah sudah memberatkan masyarakat ditengah kondisi ekonomi yang belum stabil. “Ekonomi kita saja belum normal. Sudah lagi diterapkan antigen dan PCR,” tambahnya. (*)