Tim Amsakar-Li Claudia Bantah Intervensi Pembatalan Debat Kedua Pilkada Batam

ASLI
Sekretaris tim pemenangan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 2, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra, Dewi Sucowati. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Tim Pemenangan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 2, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra (ASLI) membantah mengintervensi KPU soal batalnya pelaksanaan debat kedua Pilkada Batam pada Jumat lalu 15 November 2024.

“Tidak ada tekanan dari kami terkait pembatalan debat dan lainnya,” ujar Sekretaris tim pemenangan ASLI, Dewi Sucowati saat konferensi pers di Rumah Pemenangan ASLI, Batam Center, Rabu 20 November 2024.

Dewi menekankan, dibatalkannya debat kedua tersebut murni keputusan KPU Batam dikarenakan tidak adanya kesepakatan antar kedua paslon terkait tata tertib pelaksanaan debat.

“Pada rakor persiapan debat kedua yang dilaksanakan dua kali di kantor KPU, muncul tata tertib debat bahwa tidak diperbolehkan membawa alat elektronik. Kami menganggap tata tertib itu tidak ada dasarnya dan tidak melalui kajian yang komprehensif, dan itu juga tidak diatur dalam Keputusan KPU 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksaan Kampanye Pilkada,” katanya.

Dewi melanjutkan, munculnya poin tata tertib tersebut adalah usulan eksternal. Sehingga pihaknya juga memberikan usulan yakni tidak boleh juga membawa catatan apapun selama debat berlangsung.

“Namun pembahasan soal tata tertib ini tidak kunjung menemukan kesepakatan antar kedua pihak paslon hingga hari H pelaksanaan debat,” sebutnya.

Kemudian KPU menawarkan tata tertib pelaksanaan debat kembali merujuk pada keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024. Namun, tim ASLI tidak menerima hal tersebut dan menganggap KPU Batam tidak memiliki pegangan secara prinsip, karena mudah sekali merubah aturan yang ada.

“Kami sangat dirugikan dengan dibatalkannya debat kedua tersebut.  Padahal kalau ditanyakan siapa yang paling siap, tentu paslon kami paling siap karena kami ingin tidak ada catatan apapun selama debat,” ujarnya.

Baca juga: Debat Kedua Pilkada Batam Batal, Tim Hukum NADI: Ada Indikasi Pemufakatan Jahat 

Dewi menambahkan, tim kuasa hukum ASLI sudah melakukan kajian dan menemukan berbagai dugaan pelanggaran pilkada yang merugikan paslon Amsakar-Li Cludia.

“Namun kami memilih untuk tidak reaktif terhadap hal tersebut? karena kami mengedepankan politik riang gembira,” ucapnya.

“Kami ingin masyarakat Batam merasakan kehadiran paslon ASLI membawa kegembiraan dalam kontestasi pilkada 2024. Jadi bukan tentang serang menyerang atau saling melaporkan,” sambung Dewi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News