BATAM – Tim terpadu mulai masuk ke kampung-kampung warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Mereka mengimbau warga agar segera mendaftarkan rumah terdampak pembangunan kawasan Rempang Eco-City untuk relokasi.
Pantauan Ulasan.co, Ahad (10/09), anggota dari Badan Pengusahaan (BP) Batam kini sudah mulai masuk ke kampung-kampung memberikan informasi terkait pendaftaran relokasi warga.
Di Pasir Panjang, tim terpadu datang menggunakan dua mobil memberi pengumuman melalui pengeras suara. Dikawal ketat dari anggota Brimob dan TNI.
“Kami Tim Terpadu Kota Batam, mengimbau kepada seluruh masyarakat yang terdampak atas pembangunan Rempang Eco-City. Kami berharap bapak dan ibu untuk, satu, segera mendaftarkan rumah bapak/ibu kepada Tim Terpadu Kota Batam,” kata seorang anggota Satpol PP menggunakan pengeras suara.
Beberapa tempat untuk mendaftarkannya ada di kantor bekas RSKI Galang, kantor PTSP Kota Batam dan Camat Galang.
“Kedua, bagi bapak/ibu yang mendaftar lebih dahulu, dapat memilih lokasi strategis untuk usaha. Ketiga, pendaftaran ditutup tanggal 20 Oktober 2023, pukul 23.59 WIB,” kata dia.
Imbauan itu mendapat respons dari warga, Minah misalnya, ia tak bisa memberi keputusan apa-apa terkait hal tersebut. Menurutnya, bangunan sebagai ganti rugi masih belum jelas wujudnya.
“Warga di sini masih terus berjuang untuk mempertahankan tempatnta. Kita ikut keputusan bersama saja bagaimana ke depan,” kata dia.
Baca juga: Rintihan Emak-Emak di Tanah Rempang, Jadi Rakyat Kecil Ditindas
Baca juga: KPPAD Batam Temukan Dugaan Kekerasan Aparat Terhadap Anak Pulau Rempang
Sampai hari ketiga pasca bentrok aparat tversus warga, kondisi Rempang telah mulai kondusif, Ahad (10/09). Tak terlihat lagi penjagaan di simpang-simpang masuk perkampungan oleh warga, seperti di Dapur 6.
Terlihat hanya posko terpadu yang berisikan personel dari tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Ditpam BP Batam.
Terdapat tujuh titik posko terpadu di Rempang yakni Jembatan IV Barelang, Simpang Cate, Yayasan Yaa Bunaya, di Pintu masuk Pantai Melayu, di Kedai Simpang Rezeki, di Sungai Buluh Simpang Sembulang, dan di Kantor Camat Galang.
“Setiap Posko Pengamanan berjumlah 20 personel, yang terdiri dari empat personel dari masing-masing instansi yakni Polri, personel Yonif 136/TS, Yon Marinir 10 SBY, Ditpam BP Batam dan Satpol PP,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (09/09).
Dari informasi yang diterima ulasan, rencananya besok, Senin (11/09) warga Rempang akan melakuka unjuk rasa kembali di depan kantor BP Batam.
Dalam pemberitahuan surat aksi yang kami terima, total akan ada 10.000 massa yang hadir saat aksi kedua ini. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News