IndexU-TV

TPP PPPK dan PNS Tidak Setara, Jika Terpilih Lis-Raja Akan Samakan

Lis-Raja
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Raja Ariza (Lis-Raja) saat debat paslon Pilkada Tanjungpinang 2024. (Foto: Dok Lis-Raja)

TANJUNGPINANG – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Raja Ariza (Lis-Raja), berencana menyetarakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah tersebut.

Lis menjelaskan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK yang telah berkontribusi dalam mendukung tugas pemerintah terutama dalam pelayanan publik.

“Kami ingin memberikan penghargaan yang setara bagi PPPK agar mereka merasa dihargai dan termotivasi memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Lis, Kamis 31 Oktober 2024.

Kebijakan itu akan diambil karena Lis sering menerima keluhan dari PPPK dan PNS mengenai ketimpangan TPP yang mereka alami, dan sulit untuk diungkapkan ke publik.

“Banyak yang bertanya kepada saya tentang permasalahan TPP, terutama jika saya terpilih sebagai wali kota,” katanya.

Menurut Lis, sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019, pemberian TPP untuk PNS dan PPPK seharusnya setara, mengingat keduanya memiliki status yang sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama bagi yang telah mendapatkan SK.

“Sudah seharusnya PPPK yang telah mendapatkan SK diperlakukan sama dengan PNS, termasuk dalam hal tunjangan. Penyetaraan ini sebaiknya segera dilaksanakan,” kata Lis.

Jika terpilih jadi Wali Kota Tanjungpinang, 2025-2030, Lis mengatakan akan langsung berdiskusi dengan DPRD untuk memastikan dukungan anggaran dalam penyetaraan TPP ASN bagi seluruh pegawai Pemko Tanjungpinang.

“Nanti akan dibahas bersama DPRD Tanjungpinang untuk memastikan apakah anggaran ini dapat dialokasikan. Jika disetujui, kesetaraan TPP ASN Pemko Tanjungpinang sudah dapat dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya,” imbuhnya.

Baca juga:Warga Tambelan Serantau Tanjungpinang Dukung Lis-Raja di Pilkada 2024

Dengan kebijakan ini, Lis berharap dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan menarik lebih banyak tenaga profesional untuk bergabung dalam pemerintahan daerah.

“Semoga niat baik ini diterima dan dilaksanakan dengan baik oleh P3K dan PNS dalam menjalankan tugas pengabdian, sebagai bagian dari misi Tanjungpinang Berbenah,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version