Tren Kasus Bertambah, Pria Dominasi Penderita HIV di Tanjungpinang

ILUSTRASI - Periode Januari hingga Mei 2024 penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) bertambah sebanyak 27 kasus di Kota Tanjungpinang.
ILUSTRASI - Periode Januari hingga Mei 2024 penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) bertambah sebanyak 27 kasus di Kota Tanjungpinang. (Foto: freepik/desain ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang, mencatat dari Januari hingga Mei 2024 penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) bertambah sebanyak 27 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Sri Handono menyampaikan data pada tahun 2023 penderita HIV berjumlah 109 kasus.

Sedangkan dari tambahan penderita pada tahun 2024 ini, kata Handono, terdapat sebanyak 20 penderita adalah laki-laki dan 7 kasus kaum hawa atau perempuan.

“Tahun ini kasus HIV bertambah dibandingkan jumlah penderita tahun 2023. Dan ternyata lebih banyak laki-laki, perbandingannya untuk di tahun 2024 ini 3 (laki-laki) banding 1 (perempuan),” jelas Handono, kemarin.

Diakui Handono, bahwa dari kasus HIV tersebut lebih rentan laki-laki dibandingkan perempuan. Hal ini di sebabkan karena laki-laki lebih berisiko, mudah melakukan pergaulan bebas dan melakukan hubungan seks.

Baca Juga: Batam Jadi Daerah Sebaran HIV/AIDS Tertinggi di Kepri, Didominasi Kaum Gay

Selain itu, lanjut Handono, sebagian besar penderita HIV tersebut pada kelompok usia 15 sampai 59 tahun yang dikategorikan sebagai usia produktif. Jika dilihat dari profesi ataupun pekerjaan, HIV sudah menyerang seluruh unsur masyarakat.

“Untuk saat ini penderita HIV tidak hanya dari golongan pegawai. Melainkan semua kalangan masyarakat yang ada di Tanjungpinang,” jelasnya.

Perlu diketahui, dari data dinas kesehatan yang paling banyak terkena HIV yakni kategori pelanggan atau orang yang kerap berhubungan dengan Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Kemudian ada dari kalangan Laki-laki Suka Laki-laki (LSL) atau gay alias homoseksual. Serta kategori Wanita Pekerja Seks (WPS).” ujarnya.

Sementara itu, Handono menjelaskan HIV adalah virus yang dapat menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Dan orang yang terinfeksi HIV harus mengonsumsi obat ARV (antiretroviral).

Hingga saat ini, kata Handono, Dinas Kesehatan Tanjungpinang telah berupaya dalam pencegahan melalui berbagai program pengendalian.

Di antaranya, pelaksanaan sosialisasi di sekolah-sekolah yang melibatkan orang tua dan anak. Kemudian pelaksanaan screening secara keliling yang menyasar ke sasaran kelompok berisiko.

“Untuk penderita HIV, kami melakukan upaya peningkatan penjangkauan dan pendampingan, serta meningkatkan cakupan ARV,” tutupnya.

Pewarta: Sivia Sinambela

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News