Usia Caleg Termuda di Batam 21 Tahun, Tertua 64 Tahun

Konferensi pers pengumuman DCT DPRD Batam 2024 di kantor KPU Batam, Sekupang, Kota Batam. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co).

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menetapkan 733 Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kota Batam 2024. Berdasarkan rentang usia dari jumlah DCT tersebut, usia calon legislatif (caleg) termuda yakni 21 tahun.

“Usia caleg termuda yaitu berusia 21 tahun sebanyak 6 orang. Terdiri dari beberapa partai politik (parpol). Masing-msing Gerindra sebanyak 2 orang, Nasdem 1 orang, Demokrat 1 orang dan PPP 1 orang,” ujar Mawardi, Ketua KPU Batam saat konferensi pers penetapan DCT DPRD Batam di Kantor KPU Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (04/11).

Sementara caleg tertua yakni salah satu caleg dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang berusia 64 tahun.

KPU Batam mengklasifikasikan caleg berdasarkan kelompok usia menjadi lima kategori. Pertama, usia 21 hingga 30 tahun memiliki 72 caleg atau sekitar 9,82 persen dari total.

Kedua, usia 31 hingga 40 tahun terdiri dari 172 caleg atau sekitar 23,47 persen.

Baca juga: Caleg Hanura Terjerat Hukum Masuk DCT, Begini Penjelasan KPU Batam

“Selanjutnya, usia 41 hingga 50 tahun, dengan 289 caleg atau sekitar 39,43 persen. Keempat, usia 51 hingga 60 tahun diwakili oleh 186 caleg atau sekitar 25,38 persen. Dan kelima, usia di atas 60 tahun hanya diisi oleh 14 caleg atau sekitar 1,91 persen,” kata Mawardi.

Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan Pemilu 2019. Terlihat peningkatan signifikan, dalam perwakilan usia caleg di berbagai kategori usia.

“Jika dibandingkan data Caleg pada Pemilu 2019, umur 21 sampai 30 sebanyak 65 orang atau sebesar 9 persen. Umur 31 sampai 40 tahun sebanyak 172 Caleg atau sebesar 25 persen. Usia 41 sampai 50 dengan jumlah Caleg 366 Caleg dengan persentasi terbesar yakni 49 persen,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mawardi mengatakan, hampir seluruh parpol mendaftarkan calon-calon mereka di enam daerah pemilihan (dapil) di Kota Batam, kecuali dapil lima (Batu Aji) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKB), yang tidak mendaftarkan calon legislatifnya.

Adapun jumlah calon lengkap untuk setiap dapil terdapat 10 parpol diantaranya yakni PKB, Gerindra, PDI- Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Demokrat dan PPP.

“Sementara itu, untuk persentase keterwakilan perempuan dari setiap dapil telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dengan rata-rata sebesar 36,28 persen,” jelasnya.