TANJUNGPINANG – Biaya Visa on Arrival (VoA) wisatawan mancanegara (wisman) yang akan berkunjung ke Kepulauan Riau (Kepri) turun 50 persen.
Kabar baik itu tentunya disambut baik pemerintah daerah dalam mendongkrak kunjungan wisman.
Kabid Pengembangan Pemasaran Pariwisata, Dinas Pariwisata Kepri, Afitri Susanti mengatakan, potongan VoA untuk turis tersebut sebesar Rp250 ribu dari harga sebelumnya Rp.500 ribu selama tujuh hari.
“Sebelumnya turis dikenakan VoA sebesar Rp500 ribu untuk tujuh hari sekarang hanya Rp250 ribu,” kata Afitri di Tanjungpinang, Kamis 2 Januari 2025.
Menurutnya dengan harga VoA itu dapat menjadi angin segar bagi Kepri dalam mendongkrak kunjungan wisman yang berkunjung.
“Ini merupakan kabar gembira juga buat wisman. Jika ada potongan harga ini mudah-mudahan semakin banyak turis yang datang ke Kepri,” ujarnya.
Baca juga: Dispar Kepri Harap VoA untuk Ekspatriat Singapura Segera Diberlakukan
Namun pihaknya masih berharap adanya kebijakan baru agar ke depan wisman yang akan berkunjung ke Kepri mendapat VoA gratis.
“Kami berharap ke depan ada kebijakan free VoA, khususnya menuju ibu kota Provinsi Kepri,” katanya mengakhiri wawancara. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News