IndexU-TV

Wabup Bintan Ahdi Muqsith Minta Dewan Hakim MTQH XIII Amanah dan Profesional

Wabup Bintan, Ahdi Muqsith didampingi istri foto bersama dewan hakim serta tamu undangan yang hadir saat pelantikan di Gedung LAM Kabupaten Bintan, Kepri, Senin (22/04/2024). (Foto:Dok/Istimewa)

BINTAN – Wakil Bupati (Wabup) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Ahdi Muqsith melantik 49 orang dewan hakim, dan 32 orang sebagai fasilitator Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) XIII tingkat Kabupaten Bintan di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan, Senin 22 April 20224.

Dewan hakim maupun fasilitator yang dilantik akan bertugas sejak Senin 22 April 2024 sampai berakhir Jumat 26 April 2024.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bintan Nomor 242/IV/2024 tentang Penetapan Tenaga Ahli dan Fasilitator MTQH ke-XIII tahun 2024.

Karena mereka bertugas untuk memberikan penilai para peserta MTQH ke-XIII tingkat Kabupaten Bintan. Baik itu peserta di kategori qori/qoriah, hafidzh/hafidzah, dan khattah.

Dalam sambutannya, Osit panggilan akrab Ahdi Muqsith mengatakan pelaksanaan MTQH XIII tingkat Kabupaten Bintan pasti akan banyak hal yang harus di koordinasikan dengan baik, antar setiap panitia kegiatan.

Baca juga: Ribuan Orang Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQH XIII Kabupaten Bintan

Kemudian, kata dia, juga harus saling menjaga antar sesama terkait kerjasama demi suksesnya pelaksanaan MTQH XIII Tingkat Kabupaten Bintan nantinya.

“Sistem penilaian berbasis digital. Sehingga setiap penilaian akan sangat transparansi dan dapat langsung diketahui hasilnya oleh setiap peserta,” kata Osit.

Meski seperti itu, diharapkan dia, dewan hakim untuk selalu amanah dan profesionalitas, integritas dan komitmen.

Supaya, lanjut dia, bisa melahirkan bibit-bibit qori/qoriah, hafidzh/hafidzah luar biasa dari pelaksanaan MTQH di tingkat Kabupaten Bintan.

“Yang nantinya, akan mengharumkan nama Bintan melalui Al-Quran,” sebut dia.

Exit mobile version