Bintan – Beredar foto-foto pemakaman jenazah COVID-19 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Sejumlah foto-foto yang diterima Ulasan.co, masyarakat tak dilengkapi APD sedang menggotong peti jenazah dan hendak memasukkan petinya ke dalam liang kubur. Warga di dalam foto itu hanya satu orang yang mengenakan APD lengkap, sementara yang lainnya hanya mengenakan masker dan sarung tangan.
Padahal salah satu prosedur pemakaman jenazah COVID-19, yakni sopir keranda/kereta/mobil jenazah dan petugas pemakaman wajib memakai APD (sarung tangan, masker, pelindung mata, dan pakaian lengan panjang).
Namun, pada foto yang beredar itu masih ada warga yang memakai baju lengan pendek dan tidak pakai sarung tangan.
Menanggapi adanya foto-foto itu, Kepala Dinas Kesehatan Bintan dr Gama AF Isnaini menyampaikan tidak masalah kalau sudah masuk ke dalam peti. Ia menuturkan, APD pada syarat memakamkan pasien COVID-19 yang penting pakai masker, sarung tangan dan baju lengan panjang.
“Kalau sudah di peti sudah seteril, tidak masalah, yang penting syaratnya pakai masker, sarung tangan dan baju lengan panjang,” kata Gama lewat sambungan telepon.
Ia menjelaskan, untuk APD lengkap terpenting itu dilakukan pada saat pemulasaraan. “Kalau lagi pemulasaraan harus lengkap semua APD-nya,” pungkas Gama. (*)
Pewarta: Muhammad Bunga Ashab
Redaktur: Albet