Wahyu Wahyudin Minta Pemprov Kepri Dukung Pembangunan Pelabuhan Sei Kolak Kijang

DPRD Kepri
Ketua komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin bersama investor asal Prancis. (Foto: Ist)

TANJUNGPINANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, meminta pemerintah provinsi (pemprov) mendukung penuh investasi pembangunan pelabuhan.

Pembangunan tersebut rencananya akan dilakukan umum Sei Kolak, Kijang, Kabupaten Bintan investor asal Prancis.

Wahyu mengatakan, pengembangan pelabuhan umum Sei Kolak, layak untuk dikembangkan kapasitas terminalnya.

“Hal itu berdasarkan hasil survei pada 10 Mei lalu. Menimbang sisi perairannya lokasi baru di Gunung Kijang sudah tidak konservasi lagi dengan jalur perairannya yang sangat strategis,” kata Wahyu di Tanjungpinang, Selasa (30/05).

Ia meminta agar Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyurati Kementerian Perhubungan dan memasukkan lokasi pengembangan Pelabuhan Sei Kolak Kijang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepri karena telah memenuhi ketentuan teknis baik di sisi laut maupun daratnya.

“Dalam dokumen teknis RZWP3K Provinsi Kepri telah terbuka alokasi ruang laut seluas lebih kurang 46.000 hektare telah menjadi open acces karena sudah bukan merupakan kawasan konservasi lagi,” ucapnya.

“Itu dapat dioptimalkan pengelolaannya untuk kepentingan publik, baik dari sisi pengembangan ekonomi wilayah, sosial budaya maupun pelestarian lingkungan,” jelasnya.

Menurutnya investasi itu dapat dirasakan masyarakat Kepri. Akan tetapi, tiga pekan sejak survei belum ada juga rekomendasi dari Gubernur Kepri.

“Jangan sampai investor kabur karena proses perizinan yang lama dan berbelit” katanya.

Baca juga: Berdampak pada Investasi, Komisi II DPRD Kepri Minta Pemprov Tuntaskan Polemik RZWP3K

Wahyu pun berharap Gubernur Kepri segera menyetujui investasi pembangunan pelabuhan umum di Sei Kolak Kijang.

“Saya harap Pak Gubernur segera terbitkan rekomendasi, kalau bisa kita percepat kenapa harus diperlama. Investor harus kita yakinkan, salah satunya ya dengan perizinan yang cepat,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News