IndexU-TV

Wajib Pakai Masker Jadi Formalitas di Pantai Madu Tiga

Susana di Pantai Madu Tiga, Kabupaten Bintan. (Foto: Chairuddin)

Bintan, Ulasan. Co – Peraturan untuk wajib menggunakan masker hanya menjadi formalitas di Pantai Madu Tiga, Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

J (21) salah seorang pengunjung pantai yang terletak di Kabupaten Bintan itu mengatakan bahwa memasuki area Madu Tiga diwajibkan menggunakan masker serta akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

“Iya wajib pakai masker dan masuk diperiksa suhu tubuhnya,” ujarnya, Minggu (5/7).

Meskipun demikian, J (18) membenarkan bahwa banyak para pengunjung yang melepas masker ketika sudah di area pantai.

“Tapi pas masuk banyak yang lepas,” ujarnya lagi.

Menurutnya, tidak ada sanksi atau hukuman bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan benar.

Hal itupun sejalan dengan hasil pantauan awak media Ulasan. Co pada Minggu (5/7). Terlihat cukup banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker. Selain itu, kebanyakan para pengunjung salah dalam menggunakan masker. Bukan hanya anak-anak, para pelanggar peraturan juga berasal dari berbagai usia baik remaja maupun dewasa.

Sementara itu, Nikolas Panama selaku anggota Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Riau mengatakan bahwa Protokol kesehatan wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha maupun warga untuk mencegah penularan COVID-19. Apalagi saat ini, berdasarkan data, pasien COVID-19 rata-rata berstatus sebagai OTG. Cara yang paling efektif untuk mencegahnya yakni menggunakan masker, jaga jarak saat berinteraksi dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

Nikolas menambahkan, Pemkab Bintan telah mengatur “New Normal” yang lebih dikenal oleh pemda setempat sebagai adaptasi kebiasaan baru. Aturan tersebut tidak hanya untuk warga, melainkan juga pelaku usaha, termasuk pelaku usaha pariwisata wajib menerapkan protokol kesehatan.

Pewarta: Chairuddin
Editor: Redaksi

Exit mobile version