Waka I DPRD Nilai Pemko Tanjungpinang Tak Transparan Penggunaan Refocusing Anggaran COVID-19

Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kota Tanjungpinang Novaliandri Fathir (Foto: Adi)

Tanjungpinang – Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir menilai Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tidak transparan mengenai penggunaan refocusing anggaran COVID-19, Senin (09/08).

Fathir sapaan akrabnya menyebutkan, hingga sampai saat ini DPRD Kota Tanjungpinang mempertanyakan dan meminta perubahan terakhir daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2021 Pemko Tanjungpinang.

“Jumat kemarin kami rapat bersama TAPD meminta data DIPA terakhir, mereka tidak bisa memberikan datanya, alasannya belum siap dan macam-macamlah, apa yang kami minta tidak bisa memberikan,” kata Fathir kepada ulasan.co.

Fathir mempertanyakan apakah Pemko Tanjungpinang serius atau tidak dalam menjalankan roda pemerintahan. Apalagi katanya, soal penanganan COVID-19 yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Anggaran yang direfocusing itu kami belum nampak kegiatan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang menyentuh ke masyarakat. Jadi kami meminta kepada untuk serius,” sebutnya.

Politisi Partai Golkar Tanjungpinang ini mempertanyakan ke mana anggaran recofusing COVID-19. Ia menilai Pemko Tanjungpinang tidak transparan mengenai penggunaan refocusing anggaran COVID-19 dan perubahan terakhir DIPA.

“Ke mana dana dan anggaran pemerintah, tidak transparan kepada kami sebagai wakil rakyat dan masyarakat. Zaman sekarang ini semua bisa mengakses data, tapi mereka tidak bisa memberikan data, ini menjadi pertanyaan besar kami kenapa Pemko Tanjungpinang tidak serius” tegasnya.

Fathir menuturkan tahapan recofusing-refocusing anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah selesai. Namun katanya, kenapa Pemko Tanjungpinang dan TAPD tidak bisa memberikan data DIPA terakhir tersebut ke DPRD.

“Setiap OPD sudah selesai tahapan itu, kenapa TAPD maupun Pemko Tanjungpinang tidak bisa memberikan apa yang refocusing ke kami,” ucapnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan rapat internal, DPRD Kota Tanjungpinang akan menyurati secara resmi ke Pemko Tanjungpinang untuk mempertanyakan penggunaan dana yang di refocusing.

“Yang kedua kenapa sampai hari ini belum ada berkas untuk KUA dan PPAS dibahas, dan kami akan memberikan tembusan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar bisa menjadi perhatian khusus terhadap Pemerintah Kota Tanjungpinang,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Adi
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *