Wakil Ketua DPRD Karimun Desak Pemda Segera Cairkan THR ASN

Satria
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun, Satria. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun, Satria, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, pencairan THR harus dilakukan tanpa penundaan agar pegawai dapat mempersiapkan kebutuhan menjelang Idul Fitri.

“Kami meminta Pemda Karimun untuk segera membayarkan THR bagi pegawai. Jangan sampai menunggu di menit-menit terakhir,” tegas Satria, Rabu 19 Maret 2025.

Politisi dari Fraksi Gerindra ini menegaskan bahwa pembayaran THR ASN sudah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni berdasarkan Instruksi Presiden RI dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur bahwa pemerintah wajib memberikan THR dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pembayaran THR ASN tahun ini sudah bisa dilakukan sejak 17 Maret 2025. Bahkan, Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pencairan THR dilakukan secepatnya.

“THR ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini hak ASN yang sudah bekerja keras, dan pemerintah punya kewajiban untuk segera membayarkannya,” ujar Satria.

Baca juga: Lewat Petisi! ASN Pemprov Kepri Tolak Berbagi THR dengan Honorer

Meski ada kebijakan efisiensi anggaran, Satria menegaskan bahwa kesejahteraan ASN tetap harus menjadi prioritas. Ia meyakini pencairan THR tidak hanya membantu ASN dan keluarganya merayakan Idul Fitri, tetapi juga berdampak positif pada perekonomian daerah.

“THR yang dibayarkan tepat waktu akan meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi Karimun. Karena ekonomi yang baik itu ditopang oleh perputaran uang dan transaksi yang sehat,” katanya menutup. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

 

 

Close