Wali Kota Batam Serahkan SK Pengangkatan 258 PPPK

PPPK
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di aula lantai 4 Pemkot Batam. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 258 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis formasi tahun 2022.

Penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK tersebut dilaksanakan di aula lantai 4 Pemko Batam, Rabu 20 Desember.

Rudi berpesan kepada para tenaga teknis yang telah diterima dan diangkat secara resmi sebagai PPPK, untuk menjalankan amanah dan tugas tanggung jawab secara profesional, baik dalam pengabdian sebagai profesi maupun melayani masyarakat.

“Saya titip kepada saudara-saudara sekalian untuk mampu menunjukkan prestasi kalian untuk bersama-sama bersinergi dengan Pemerintah Kota Batam, membangun Kota Batam menjadi satu kota modern yang menjadi cita-cita kita semua,” ujar Rudi.

Ia megatakan PPPK di lingkungan Pemkot Batam memiliki peran yang tak kalah penting dengan ASN. Apalagi jika pegawai PPPK mampu bekerja sesuai jadwal yang telah disiapkan oleh Pemkot Batam.

“Jadwal pertama adalah jadwal kerja kalian. Kemudian jadwal kedua adalah berapa lama (pembangunan) ini akan kita bangun. Maka saya minta kepada saudara-saudara semua untuk mengunakan jam kerja yang ada dengan semaksimal mungkin,” kata Rudi.

Baca juga: Ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Formasi Teknis dan Nakes Pemkab Karimun

Ia juga kembali menekankan kepada para PPPK tenaga teknis yang hadir untuk berkomitmen dalam mendukung dan mewujudkan pembangunan Kota Batam.

“Simpan dan tanamkan di hati kalian semua, bahwa ini harus kita wujudkan, tidak ada tawar menawar lagi. Semoga setelah perjanjian kontrak kerja saudara-saudara selama lima tahun ini, akan berlanjut ke lima tahun yang akan datang,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News