Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang Dapat Rehabilitasi dan Dibekali Keterampilan

Lapas Narkotika Tanjungpinang
WBP Lapas Kelas II A Narkotika Tanjungpinang saat mendapat rehabilitasi di Lapas. (Foto: Dok Lapas Narkotika Tanjungpinang)

BINTAN – Lapas Kelas II A Narkotika Tanjungpinang melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pecandu narkoba guna membantu pemulihan.

Program tersebut bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang dengan menghadirkan konselor untuk mendampingi WBP.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono menyampaikan, program ini bertujuan untuk membantu WBP terbebas dari ketergantungan narkoba dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan taat hukum.

“Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memberikan pembinaan dan pembimbingan kepada WBP agar dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan pengetahuan yang bermanfaat,” kata Edi, Kamis 13 Juni 2024.

Ia menambahkan, konselor BNNK memberikan bimbingan konseling individu dan kelompok kepada WBP untuk membantu mereka memahami masalah kecanduan narkoba dan mengembangkan pola hidup sehat.

“Selain itu WBP diberikan edukasi tentang bahaya narkoba, cara menghindari penyalahgunaan narkoba, dan strategi untuk membangun kembali kehidupan yang positif,” ujarnya.

Ia menyebut, WBP juga dibekali dengan berbagai keterampilan, seperti keterampilan hidup dasar, keterampilan kewirausahaan, dan keterampilan vokasional, agar mereka dapat mandiri setelah bebas dari Lapas.

Baca juga: Lapas Narkotika Tanjungpinang Penuhi Hak Dasar Perlengkapan Mandi Warga Binaan

Ia berharap WBP pecandu narkoba dapat lepas dari kecanduannya, kemudian dapat bermanfaat bagi masyarakat setelah bebas.

“Diharapkan dengan adanya program rehabilitasi sosial ini, WBP dapat terbebas dari jerat narkoba dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan bermanfaat,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News