Warga NTB dapat Diskon 10 Persen Beli Tiket Nonton MotoGP Mandalika

Suzuki Ecstar
Pembalap Team Suzuki Ecstar Alex Rins memacu sepeda motornya saat sesi tes pramusim MotoGP 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, NTB, Jumat (11/2/2022). (ANTARA FOTO/Andika Wahyu/rwa)

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) fasilitasi pembelian tiket nonton MotoGP dengan diskon 10 persen di Sirkuit Mandalika bagi warga yang ber-KTP NTB.

Fasilitas untuk warga NTB ini, mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Nomor 005/001/SAG/UM/2022.

Ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika akan berlangsung 18-20 Maret mendatang.

“Dalam rangka mensukseskan MotoGP di Sirkuit Mandalika tanggal 18-20 Maret, Pemerintah Provinsi NTB memfasilitasi pembelian tiket kepada masyarakat ber-KTP NTB dengan harga diskon 10 persen,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan Setda Pemprov NTB, Sadimin di Mataram, Sabtu (26/1).

Dengan adanya SE, agar seluruh perangkat daerah diminta dapat memfasilitasi pembelian tiket MotoGP kepada masyarakat yang ber-KTP NTB secara kolektif, agar masyarakat yang ingin menonton perhelatan MotoGP dapat terfasilitasi dengan baik.

“Melalui Surat Edaran Sekda, Dinas-dinas Provinsi dan Setda Kabupaten dan Kota se-NTB di imbau untuk fasilitasi pembelian tiket MotoGP secara kolektif untuk masyarakat NTB,” ujar Sadimin.

Baca juga: Produk UMKM untuk Bazar di MotoGP Mandalika Mulai Dikurasi

Mantan Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda NTB tersebut, mencontohkan harga tiket untuk festival pada hari pertama bisa dibeli dengan harga Rp100.000 dari harga tiket semula, yakni Rp115.000.

Namun demikian, Sadimin menegaskan, apa yang dilakukan Pemprov NTB hanya memfasilitasi pembelian tiket dan tidak sedikitpun mencari untung.

“Jadi ini murni untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menonton,” tegas Sadimin.

Diketahui, pemesanan dilakukan secara berkelompok/kolektif melalui Perangkat Daerah dengan syarat usia pemesan tiket MotoGP di atas 12 tahun.

Setelah pemesanan disampaikan melalui perwakilan perangkat daerah dengan pengisian TDR.

Selanjutnya dilakukan validasi oleh fasilitator provinsi, dan Divisi Tiket ITDC (Xplorin) untuk mengecek ketersediaan tiket di Xplorin.

Setelah seluruh data dinyatakan lengkap dan tiket tersedia, akan diterbitkan Invois sebagai dasar melakukan pembayaran transfer bank pada rekening yang tertera pada invoice.