IndexU-TV

Warga Saling Lapor, Kapolsek Tanjungpinang Timur: Keduanya Ditindaklanjuti

Polsek Tanjungpinang Timur
Kantor Polsek Tanjungpinang Timur. (Foto: Dok/Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga kasus penganiayaan dan pengeroyokan.

Peristiwa itu terjadi di kos-kosan Jalan Sumber Karya,  Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, beberapa hari lalu.

Akibatnya, para pihak yang bertikai langsung saling lapor ke Polsek Tanjungpinang Timur. Kedua pelapor, yakni Hsn, merupakan istri korban dan pemilik kos melaporkan pengeroyokan terhadap suaminya. Sedangkan pelapor lainnya, yakni Yg merupakan ibu dari korban yang diduga dianiaya suami Hsn.

Kejadian pengeroyokan ini bermula ketika suami Hsn, menegur anak Yg berada di dalam kos-kosan cewek sehingga terjadi percekcokan.

“Benar kami menerima dua laporan, saling lapor. Kami prinsipnya menerima semua laporan warga,” kata AKP Sugiono, Kamis 17 Oktober 2024.

Baca juga: Kapolsek Tanjungpinang Timur Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang Akibat Badai

Sugiono menyampaikan, saat ini penyidik unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

“Kedua laporan itu masih didalami dan ditindaklanjuti oleh penyidik. Kami akan transparan dan profesional. Kepada kedua pelapor harap bersabar,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version