IndexU-TV

APK Paslon Masih Bertebaran di  Batam saat Masa Tenang

APK
Alat peraga kampanye yang masih terpasang pada tiang baliho di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Memasuki hari kedua masa tenang Pilkada 2024, sejumlah alat peraga kampanye (APK) paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam serta paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) masih bertebaran di jalan-jalan protokol di Kota Batam.

Pantauan ulasan.co di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Sekupang, APK seperti spanduk dan baliho masih terpampang di tiang-tiang baliho dan belum ditertibkan meski masa kampanye sudah berakhir.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Kota Batam, Bosar Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan penertiban APK sejak Ahad 24 November 2024.

“Sampai hari ini kami terus menginstruksikan kepada seluruh jajaran termasuk badan adhoc untuk menertibkan APK yang masih terpasang di tempat umum,” ujarnya, Senin 25 November 2024.

Bosar menyebutkan, pihaknya mengalami kendala terkait penertiban APK yang terpasang di tiang-tiang baliho yang tinggi dan memerlukan mobil crane untuk memudahkan proses penertiban.

“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait dan juga bawaslu untuk memfasilitasi mobil crane. Hingga saat ini petugas masih melakukan penyisiran dan besok masih berlangsunh untuk penertiban APK tersebut,” ungkapnya.

Bosar menambahkan, sebelumnya KPU Batam telah melakukan rapat koordinasi bersama stakeholder terkait termasuk paslon. Bahkan pihaknya juga menyurati paslon untuk menertibkan APK yang masih terpasang secara mandiri.

“Kita usahakan pembersihan APK yang masih terpasang bisa selesai besok, sehingga tidak ada lagi APK yang terpasang,” terangnya.

Sementara itu, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza mengatakan, meski penertiban APK pilkada menjadi tanggung jawab KPU, pihaknya turut membantu penertiban APK.

“Kami telah mengintruksikan kepada Panwaslu tingkat Kecamatan, Kelurahan serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk membantu menertibkan APK bersama KPU,” ucapnya.

Bawaslu Kota Batam juga menyewa mobil crane guna membantu KPU memaksimalkan penertiban APK selama masa tenang kampanye.

“APK paslon ini kan banyak sekali, sehingga butuh crane untuk mengoptimalkan penertiban APK. Total ada enam crane dari Pemkot Batam, Bawaslu Kota Batam dan Provinsi yang kita turunkan,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap tim paslon turut serta menertibkan APK secara mandiri, sehingga penertiban APK tersebut dapat selesai dengan maksimal.

“Kami mengimbau masyarakat yang melihat APK yang masih terpasang untuk bisa melaporkan kepada kami, agar pembersihan APK ini bisa maksimal,” ujarnya.

Petugas Kesulitan Copot APK

Sementara itu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batam Kota menghadapi kendala teknis saat menertibkan alat peraga kampanye (APK) di papan reklame simpang KBC, Senin 25 November 2024.

Petugas menemukan hingga enam lapis baliho yang menempel bertumpuk di satu papan reklame. Hal ini membuat proses pencopotan memakan waktu hampir 25 menit meski menggunakan alat berat jenis crane.

“Masih ada lagi ternyata didalamnya, lapisan baliho ini cukup tebal,” ujar Ketua Panwascam Batam Kota, Salim.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya membersihkan APK yang masih terpasang menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024.

Di wilayah Kecamatan Batam Kota, kegiatan ini difokuskan di Kelurahan Belian dan Baloi Permai dengan rute meliputi simpang KBC, Fanindo, hingga flyover. Penertiban melibatkan sekitar 20 petugas yang difokuskan pada jalan-jalan utama, sementara pengawas TPS dikerahkan untuk membersihkan APK di lingkungan perumahan.

Salim menambahkan bahwa meskipun tugas utama penertiban APK adalah kewenangan KPU, Panwascam mendapat arahan dari Bawaslu untuk membantu demi hasil yang lebih maksimal.

“Kami saling bantu sesama penyelenggara, Kita jadi lead dalam penertiban ini,” jelasnya.

Baca juga: Masa Tenang, Sejumlah APK Terpantau Masih Terpasang di Batam

Kendala seperti pemasangan APK yang bertumpuk di papan reklame ini menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Namun, upaya tersebut tetap dilakukan guna memastikan masa tenang benar-benar bebas dari pengaruh kampanye.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, menjelaskan bahwa proses serupa tengah berlangsung di berbagai kecamatan di Batam.

“Batam Kota, Sekupang, Sagulung, dan kecamatan lainnya sedang berjalan. Koordinasi langsung dengan PPK untuk mengatur area yang ditertibkan,” kata Antonius. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version