Warga Singapura dan PPLN Keluhkan Pelayanan Tes PCR di Pelabuhan Internasional Batam Centre

Warga Singapura dan PPLN Keluhkan Pelayanan Tes PCR di Pelabuhan Internasional Batam Centre
Suasana antrean tes PCR di pelabuhan Batam Centre. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Warga Singapura dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) keluhkan pelayanan tes Polymare Chain Reaction (PCR) di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (01/04).

Pasalnya, peraturan pemerintah Indonesia yang kembali melakukan pengambilan swab PCR saat sampai di Pelabuhan Intenasional Batam Centre dirasa memberatkan. Padahal wisman tersebut sudah PCR di Singapura belum mencapai 1×24 jam.

Selain itu, petugas swab yang berjumlah satu orang membuat mereka juga kecewa. Hal itu membuat antrean panjang berjam-jam tak terelakkan.

Seorang warga Singapura, Ahmad Samsuri mengatakan, telah menunggu kurang lebih 3 jam untuk mengantre pengambilan sampel.

“Padahal saya sudah PCR di sana (Singapura), kenapa harus PCR lagi di sini (Batam)? Belum 24 jam lagi ini,. Buat apa saya PCR di Singapura,” kata dia dengan nada kecewa.

Padahal Ahmad telah merogoh kocek Rp1.8 juta untuk tes PCR di Singapura dan harus kembali merogoh kecok Rp300 ribu sesampainya di Batam.

PPLN lainnya, Bakti yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), mempertanyakan aturan mengenai wajib PCR ketika di pelabuhan.

Padahal Singapura sendiri tidak mewajibkan tes PCR dan bisa memilih untuk tes antigen.

“Kalau di Singapura, saya cukup kasih hasil antigen, malah lebih simpel,” ujarnya.

Selain itu, Bakti juga kesal karena jadwal kapal mereka dari Singapura ke Batam mengalami penundaan.

“Awalnya kan dijadwalkan berangkat pukul 12.40 (Waktu Singapura). Namun ditunda hingga 14.40. Sudahlah ditunda, malah tiba di Batam masih tetap mengantre,” kata dia.

Baca juga: Pelabuhan Internasional Buka, Warga Batam Mulai Pelesiran ke Singapura dan Malaysia