IndexU-TV

Warga Tuntut Kepala Desa Prayun Dinonaktifkan

Warga Tuntut Kepala Desa Prayun Dinonaktifkan
Unjuk rasa warga Desa Prayun meminta Kades dinonaktifkan. (Foto: Dok Warga)

KARIMUN – Warga Desa Prayun, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menggelar unjuk rasa di kantor desa setempat, Kamis 2 Januari 2024. Mereka menuntut kepala desa (kades) Tarub Murdiono agar dinonaktifkan dari jabatannya.

Dalam aksi tersebut warga juga hendak menyegel kantor desa. Namun setelah bermusyawarah dengan pihak kecamatan dan aparat keamanan, akhirnya warga hanya menyegel ruangan kades.

Dari informasi yang diperoleh, aksi warga dipicu pembangunan infrastruktur serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berjalan yang tidak transparan oleh kades.

Seorang warga dalam orasinya mengatakan tuntutan masyarakat yang meminta kades mereka dinonaktifkan agar dapat ditindaklanjuti pemerintah.

“Kami hadir di sini bersama masyarakat meminta kepala desa kami dinonaktifkan dan ditindaklanjuti. Karena jika ini tidak diselesaikan maka kampung kami akan gini-gini aja. Kami tidak butuh janji lagi, tidak butuh nego lagi karena kami sudah beri waktu untuk beliau,” katanya.

Bahkan warga mengancam akan datang dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Sekarang ini hanya perwakilan, tapi yakinlah kami akan datang dengan masa yang lebih banyak lagi,” sebut warga yang berorasi diikuti sorakan warga lain.

Sementara Camat Kundur Utara, Murnizam Mustofa membenarkan adanya unjuk rasa di depan Kantor Desa Prayun tersebut.

“Warga menyegel ruangan kepala desa. Untuk aktivitas kantor desa tetap seperti biasa,” kata Murnizam.

Murnizam menyampaikan, warga Desa Prayun mempermasalahkan anggaran serta pembangunan-pembangunan yang ada di desa mereka.

“Masyarakat minta dinonaktifkan kadesnya. Masalah pembangunan-pembangunan di desa, ada yang belum siap, terkait pembayarannya juga,” sebutnya.

Baca juga: 1.409 Honorer Lulus PPPK Pemkab Karimun Tahun 2024

Selanjutnya perwakilan warga bersama pihak kecamatan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version