Seorang warga lainnya, Joni, menyesalkan tindakan pihak desa yang diduga berkolaborasi dengan perusahaan tanpa melibatkan masyarakat. Menurut Joni, pihak desa bahkan telah menerbitkan surat atas lahan mangrove tersebut.
“Jadi, kami menduga ada kerjasama antara oknum kepala desa dan PT Gurin Energy,” kata Joni.
Hingga berita ini ditulis, pihak Desa Sugie belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. Sementara itu masyarakat berencana melanjutkan upaya mereka untuk menyelamatkan lahan mangrove yang menjadi bagian penting dari kehidupan mereka. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News