Warga yang Belum Divaksin Bisa Datang ke Polsek Bintan Timur

Polsek Bintan Timur
Masyarakat Kecamatan Bintim sedang vaksinasi di Kantor Polsek Bintim. (Foto:Istimewa)

Bintan – Bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau yang belum vaksin bisa mendatangi Polsek Bintan Timur.

Imbauan itu disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bintan Timur, AKP Suardi, Selasa (08/02).

AKP Suardi mengajak masyarakat untuk vaksinasi, baik itu dosis pertama, kedua hingga vaksinasi dosis ketiga (booster).

Bukan tanpa alasan, lanjut dia, karena berdasarkan update data COVID-19 Kabupaten Bintan pada 2022 sudah ada 9 kasus COVID-19 aktif di Kabupaten Bintan.

Bagi yang belum vaksinasi, kata AKP Suardi, masyarakat Kecamatan Bintim bisa langsung datang ke Kantor Polsek Bintim.

Sebab, Polsek Bintim membuka pelayanan vaksinasi untuk masyarakat.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, RSUD Bintan Siapkan 50 Tempat Tidur Pasien

Pihaknya akan melayani masyarakat yang belum sama sekali vaksinasi, maupun untuk vaksinasi lanjutan.

Pelayanan vaksinasi berlangsung sejak Senin sampai Jumat, setiap pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

“Bawa aja KTP dan KK. Bagi yang sudah vaksinasi, bawa kartu vaksin tersebut. Nanti, tunjukin ke petugas kita,” kata AKP Suardi.

Sepanjang Januari 2022, sudah ada sejumlah 2.719 orang yang vaksinasi di Kantor Polsek Bintim.

Ini terdiri dari 150 orang untuk dosis pertama, 187 orang yang dosis kedua, booster sebanyak 875 orang dan 1.507 anak.

Di wilayah Polres Bintan, lanjut dia, ada dua pos vaksinasi yaitu di Kantor Polsek Bintim dan Kantor Polsek Bintan Utara.

“Melalui Bhabinkamtibmas, kita mengajak masyarakat datang ke Kantor Polsek Bintim untuk vaksinasi. Gratis kok. Mudah-mudahan, semua masyarakat kita sudah vaksinasi,” harap dia.