BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Tanjungpinang, Kepulauan Riau telah menyiapkan sarana Warung Telekomunikasi Khusus Lapas (Wartel Suspas) untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sehingga, warga binaan bisa melepas rindu dengan keluarganya melalui perangkat telekomunikasi digital yang sudah disediakan.
Ruang Wartel Suspas Kelas II A Tanjungpinang, akan melayani warga binaan dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB secara bergantian.
Karena pihak Lapas II A Tanjungpinang, hanya menyediakan empat perangkat komputer lengkap untuk alat berkomunikasi melalui Video Call.
“Daftar dulu ke petugas jika warga binaan ingin menggunakannya. Satu hari bisa mencapai dua puluhan orang warga binaan, yang berkomunikasi dengan keluarganya di Wartel Suspas,” kata Kepala Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Wahyu Hidayat di Bintan, Kamis (02/06).
Baca juga: Lapas Tanjungpinang Selidiki Penyelundupan Ponsel ke Napi yang Kendalikan Peredaran Narkoba
Karena jumlahnya tidak banyak, kata Wahyu Hidayat, pihaknya memberikan keleluasaan bagi warga binaan untuk komunikasi dengan keluarganya.
Ketika ada banyak warga binaan yang ingin komunikasi dengan keluarganya, maka pihaknya baru memberikan batas watas waktu untuk komunikasi.
“Batas waktu yang kita berikan sekitar 10 menit sampai 15 menit per WBP,” terang dia.
Meskipun diberikan kebebasan, lanjut dia, petugas tetap mengawasi warga binaan yang sedang komunikasi dengan keluarganya.
Selain itu, petugas juga mendengarkan pembicaraan antara warga binaan dengan keluarganya melalui alat perekam suara.
“Kita punya alat perekam yang mendeteksi pembicaraan mereka,” sebut dia.
Baca juga: Napi Lapas Kelas II-A Tanjungpinang Kendalikan Dua IRT untuk Edarkan Sabu