JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi penyebaran kasus cacar monyet atau Mpox, dengan mengawasi jalur keluar masuk Indonesia dari negara yang terkonfirmasi terjangkit.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan status darurat penyakit cacar monyet atau Mpox dan menjadi perhatian internasional.
Plh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr Yudhi Pramono mengatakan, pemerintah telah menetapkan Mpox sebagai penyakit emerging tertentu dan berpotensi menjadi Wabah. Maka dari itu, pemerintah memperketat jalur keluar masuk Indonesia.
dr. Yudhi menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas orang, alat angkut, barang, dan lingkungan yang terdapat di pintu masuk negara, khususnya yang berasal dari negara terjangkit.
Baca juga: Kemenkes Bersiap Antisipasi Virus Cacar Monyet, Pasok Vaksin dari ASEAN dan Denmark
Adapun, sejumlah negara yang terkonfirmasi terjangkit Mpox adalah negara Republik Demokratik Kongo dan lainnya di daratan benua Afrika.
“Meningkatkan surveilans penyakit Mpox di pintu masuk dan wilayah. Meningkatkan koordinasi kesiapsiagaan dan respons dengan stakeholder terkait di pintu masuk negara dan di wilayah, serta meningkatkan edukasi dan komunikasi risiko bagi masyarakat di pintu masuk,” jelas dr Yudhi, dari keterangan resminya, Jumat 23 Agustus 2024 mengutip cnbcIndonesia.
Sementara itu, Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, dr Achmad Farchanny Tri Adryanto mengatakan, pemerintah akan melakukan skrining suhu dengan menggunakan alat bantu thermal scanner terhadap orang-orang yang melintas masuk ke Indonesia.
“Pemantauan secara visual terhadap tanda atau gejala penyakit tersebut juga dilakukan pada pelaku perjalanan, untuk kewaspadaan terhadap penyebaran kasus Mpox di Tanah Air,” kata dr Achmad.
Update kasus Mpox di Indonesia
Berdasarkan data yang dihimpun Kemenkes hingga Agustus 2024, total jumlah kasus Mpox di Indonesia telah mencapai 88 orang. Sebagai catatan, total jumlah kasus tersebut adalah akumulasi dari 2023 hingga 2024.
Secara rinci, kata dr Yudhi, kasus tertinggi Mpox terjadi pada 2023 yakni sebanyak 73 pasien terkonfirmasi. Sementara itu pada 2024, jumlah yang terkonfirmasi adalah 14 kasus.
Kasus terkonfirmasi Mpox tersebar di enam provinsi yakni Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur. Sedangkan DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah kasus Mpox tertinggi, yakni ada 59 pasien.
Selanjutnya, Jawa Barat tercatat sebagai wilayah kedua jumlah kasus Mpox tertinggi yaitu 13 pasien. Berikutnya Banten menjadi wilayah ketiga dengan kasus konfirmasi terbanyak 9 pasien dan diikuti oleh Jawa Timur 3 pasien, DIY sebanyak tiga pasien, dan Kepulauan Riau (Kepri) ada satu pasien.
Selain itu, berdasarkan data situasi penyakit infeksi emerging periode 28 Juli hingga 3 Agustus 2024, kasus Mpox pertama di Indonesia terkonfirmasi pada 20 Agustus 2022 yakni sebanyak satu pasien konfirmasi.
Kemudian, Indonesia kembali melaporkan kasus konfirmasi pada pada 13 Oktober 2023. Kemenkes RI mengklaim bahwa tidak terdapat penambahan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia pada 28 Juli hingga 03 Agustus 2024. Adapun, kasus Mpox terakhir dilaporkan pada minggu ke-23 tahun 2024.
Menurut laporan Kemenkes RI, sekuens virus Mpox (MPXV) di Indonesia yang tercatat pada Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) pada 2023 berjenis Clade IIb. Clade IIb memiliki kecenderungan gejala ringan dan tingkat kematian rendah.