WHO Minta Jokowi Umumkan Darurat Covid-19 Secara Nasional

Tanjungpinang, Ulasan. CoWorld Health Organization (WHO) menyurati Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait situasi penanganan virus corona COVID-19 di Indonesia.

Surat yang dikirim oleh Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, bertanggal 10 Maret 2020 itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Sebagaimana dilansir pada laman VIVA.co.id, dalam surat tersebut WHO menegaskan untuk melawan pandemi ini, semua negara harus punya pengukuran yang kuat untuk memperlambat penyebaran virus tersebut. WHO mendesak semua negara fokus pada deteksi kasus dan kapasitas laboratorium pengecekan, terutama di negara-negara dengan populasi besar. Karenanya, untuk mengurangi penularan dan mencegah penyebaran, WHO meminta agar Indonesia dan negara-negara lain itu melakukan aksi darurat sebagai berikut :

– Meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk deklarasi darurat nasional.
– Mengedukasi dan berkomunikasi dengan publik secara aktif dan keterlibatan masyarakat.
– Mengintensifkan penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus.
– Memperluas pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit penapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit.
– Memeriksa kasus suspect per definisi kasus WHO, kontak kasus yang sudah terkonfirmasi, memeriksa pasien yang teridentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan.

Dalam surat tersebut WHO juga meminta untuk mendirikan laboratorium yang cukup agar bisa dilakukan aksi tanggap darurat. Selain itu, penyebaran informasi kesehatan publik, termasuk kebersihan tangan, etika pernapasan, dan jarak di masyarakat, harus terus dilakukan.

“Saya sangat menghargai dukungan Anda untuk mengimplementasikan pengukuran kesehatan publik di atas, karena semuanya sangat dibutuhkan di situasi ini secepat mungkin,” kata Tedros.