BATAM – Warga Negara Indonesia (WNI) yang merantau di Johor Bahru, Malaysia, dijadwalkan akan mencoblos atau menggunakan hak pilih Pemilihan Umum (Pemilu) pada 5-11 Februari 2024 mendatang.
Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Johor Bahru Malaysia, Ardiansyah mengatakan, Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) telah memberikan wewenang khusus kepadanya untuk menjalankan Pemilu sembilan hari sebelum tanggal 14 Februari.
Pasalnya, di luar negeri khususnya Malaysia memiliki karakter dan kondisi yang berbeda dengan Indonesia.
“Di luar negeri ada tiga metode. Cuma kita gunakan dua saja yakni kotak suara keliling pada 5-13 Februari dan pemilihan langsung 11 Februari,” katanya, Sabtu (02/09).
Menurutnya, pemilihan langsung pada 11 Februari nanti telah melalui survei. Ia khawatir jika Pemilu berlangsung pada tanggal 14 Februari mendatang, maka partispasi pemilih akan lebih rendah. Terlebih para WNI di Malaysia kebanyakan berstatus pekerja.
Oleh sebab itu, pemilihan berlangsung pada 11 Februari karena bertepatan dengan hari Ahad atau Minggu.
“Kita telah lakukan survei mempelajari karakteristik pekerja di Malaysia. Liburnya itu pada tanggal 11 hari Minggu,” ujarnya.
“Kita bisa pilih hari lain atau ikut Indonesia, tapi pekerja tidak ada yang libur. Partisipasinya jauh lebh rendah,” tambah Ardiansyah.
Pada pemilihan nanti, pihaknya akan mendata para WNI dengan menggunakan paspor mereka masing-masing untuk pencoblosan.
Sementara berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri Tingkat PPLN Johor Bahru jumlah Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) mencapai 119.491 orang.
Para WNI itu tersebar di Negeri Johor, Melaka, Negeri Sembilan, dan Pahang. Dari jumlah DPTLN tersebut, terdapat 70.979 laki-laki dan 48.512 perempuan. PPLN Johor Bahru juga telah mengunggah data itu ke dalam Sistem Data Pemilih (Sidalih) KPU RI. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News