1.105 Pelamar PPPK Pemkab Karimun Tak Lolos Seleksi Administrasi

PPPK Pemkab Karimun
Petugas BKPSDM Kabupaten Karimun melakukan pemeriksaan terhadap peserta CPNS beberapa waktu lalu. (Foto: Dok)

KARIMUN – Sebanyak 1.105 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan tak lolos seleksi administrasi di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau.

Untuk total keseluruhan pelamar berjumlah 1.614 orang. Dengan begitu hanya sekitar 509 pelamar saja yang dinyatakan lolos seleksi tahap awal.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan, para pelamar yang gagal seleksi administrasi masih bisa melakukan sanggahan.

“Sekarang ini lagi proses sanggahan, sanggahan sudah mulai berjalan.” kata Sudarmadi, Selasa (16/01).

Untuk masa sanggah sendiri diberikan waktu selama tiga hari, yaitu sejak 16 -18 Januari 2023. Sanggahan dilakukan melalui akun masing-masing pelamar ke portal https://sscasn.bkn.qo.id.

“Jika ada sanggahan terhadap hasil seleksi maka pelamar bisa mengajukan sanggahan. Nanti akan dilakukan verifikasi ulang dan diumumkan kembali,” katanya.

Sementara bagi peserta yang telah dinyatakan lolos tahap administrasi selanjutnya akan mengikuti tes lanjutan.

“Untuk lokasi ujian dan pencetakan kartu ujian dilakukan pada 18 Februari mendatang,” tambah Sudarmadi.

Baca juga: Instansi Terkait Siap Bantu Pemulangan Nelayan Asal Karimun yang Hanyut ke Vietnam

Diketahui untuk jumlah penerimaan PPPK formask jabatan fungsional tenaga teknis di lingkungan Pemkab Karimun sebanyak 324 orang. (*)