103 Anak Ikuti Khitanan Massal, Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kejari Karimun

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi saat menyaksikan kegiatan khitanan massal di kantornya, Jumat (05/07/2024). (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar khitanan massal, Jumat 05 Juli 2024. Sebanyak 103 anak menjadi peserta khitanan massal yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Karimun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi mengatakan, kegiatan tersebut termasuk ke dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.

Priyambudi mengapresiasi antusias masyarakat Karimun yang ramai mendaftarkan anak mereka untuk dikhitan. Bahkan beberapa anak tidak kebagian kuota.

“Dari data kami, ada 103 anak yang mendaftar. Kalau tidak kami batasi, mungkin bisa lebih. Tapi kami bersyukur, kegiatan ini mendapatkan antusias yang baik dari masyarakat,” kata Priyambudi.

Priyambudi menyebutkan, untuk menggelar khitanan massal pihaknya melibatkan 10 orang mantri dan dokter untuk membantu khitanan.

“InsyaAllah ini berjalan dengan lancar. Harapan kami, tentunya kegiatan ini bisa membantu masyarakat, khususnya kepada orang tua yang ingin mengkhitan anak-anaknya,” sambung Priyambudi.

Selain khitanan massal, Kejari Karimun juga menggelar kegiatan lain dalam rangka menyambut Hari Adhyaksa ke-64, seperti kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni, nikah massal dan beberapa kegiatan lainnya.

“Kami masih ada beberapa kegiatan lainnya. Hari puncaknya tanggal 22 Juli nanti,” ungkapnya.