15 Ekor Sapi Kurban di Batam Positif Mengidap PMK

Sapi Kurban
Sapi kurban dari Lampung tiba di Batam beberapa waktu lalu di Pelabuhan Beton Sekupang. (Foto:Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

BATAM – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan (DKP2KH) Pemprov Kepri menyatakan, 15 ekor sapi kurban positif mengidap Penyakit Mulu dan Kuku (PMK).

Kini sapi PMK tersebut sudah diasingkan, dan tidak boleh dibawa keluar daerah.

Kepala DKP2KH Kepri, Rika Azmi menjelaskan, belasan sapi kurban yangterkonfirmasi positif PMK itu terbukti usai menjalani uji laboratorium di Bukittinggi pada beberapa waktu lalu.

“Kemarin masih suspek. Sekarang 15 sapi itu sudah dinyatakan positif PMK, dan kita sudah menerima hasil laboratoriumnya,” ujar Rika di Tanjungpinang, Rabu (06/07).

Rika memastikan, sapi yang sudah ada dibawa ke Batam saat ini sudah pasti tidak boleh keluar ke daerah lain.

Sedangkan untuk kambing, pihaknya belum menemukan adanya indikasi PMK, meski tercatat ratusan ekor mati massal sejak kemarin.

“Sapi yang ada di Batam tidak boleh keluar ke kota lain. Sedangkan kambing belum ada indikasi PMK. Kematian kemarin kemungkinan karena kelelahan, dan kekurangan asupan makanan,” tegasnya.

Baca juga: Kondisi 202 Ekor Sapi Kurban Suspek PMK di Batam Semakin Membaik

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, Mardanis mengatakan, sementara ini Kota Batam sudah masuk zona merah penyebaran PMK.

Dengan demikian, pihaknya sangat hati-hati menerima kiriman hewan kurban dari daerah lain.

“Kita saat ini masuk zona merah. Namun sapi yang PMK, jika gejalanya ringan boleh dikurbankan. Kami sudah rapat dengan MUI dan lainnya kemarin,” ucapnya.

Merdanis melanjutkan, Pemko Batam juga akan mengeluarkan edaran perihal penanganan sapi kurban itu.

Menurutnya, hasil pertemuan dengan MUI, hewan-hewan ini tidak berbahaya untuk dikonsumsi manusia.

Apabila kepala, kaki, dan jeroan sapi itu ingin dikonsumsi, ia menyarankan agar setiap petugas kurban merebusnya terlebih dahulu selama 30 menit dengan air mendidih.

“Apabila takut dikonsumsi, jangan dibiarkan harus cepat dikuburkan agar tidak menyebar virus,” tegasnya.

Baca juga: Kambing Kurban yang Mati Massal di Batam Capai 393 Ekor