16 Warga Binaan Rutan Karimun Terima Remisi Natal 2023

Rutan Karimun
Penyerahan remisi khusus Hari Raya Natal 2023. (Foto: Dok Rutan Karimun)

KARIMUN – Sebanyak 16 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun mendapatkan remisi Hari Raya Natal 2023.

“Jumlah warga binaan beragama Kristen ada 26 orang. Dan, yang memenuhi syarat untuk remisi sebanyak 16 orang,” kata Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Arjiunna, Senin 25 Desember 2023.

Berdasarkan kasusnya, warga binaan yang mendapatkan remisi Natal terbanyak adalah narapidana perkara narkoba sebanyak 10 orang, lalu pencurian tiga orang, perlindungan anak dua orang dan penganiayaan satu orang.

“Tidak ada yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi ini,” ujar Arjiunna.

Sementara pemotongan tahanan yang diperoleh yaitu satu bulan 15 hari satu orang, satu bulan 12 orang dan tiga orang mendapatkan 15 hari.

Saat penyerahan, Arjiunna membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly.

“Kami berpesan kepada narapidana yang mendapatkan remisi tersebut agar mengingat apa yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM RI, untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam kegiatan pembinaan di masa yang akan datang,” pesannya.

Baca juga: 252 Narapidana di Kepri Terima Remisi Hari Raya Natal 2023

Arjiunna menambahkan untuk mendapatkan remisi khusus, narapidana harus memenuhi persyaratan administratif dan substansif serta menunjukkan perilaku yang baik selama berada di Rutan Tanjung Balai Karimun.

“Tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan kepada narapidana untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah mereka dibebaskan,” tambahnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News