17 PMI Dideportasi dari Malaysia Lewat Batam

17 PMI Dideportasi dari Malaysia Lewat Batam
Sebanyak 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia lewat Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Sebanyak 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia lewat Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pemberdayaan Badan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Tanjungpinang, Darman M Sagala mengatakan, para PMI itu berada di shelter BP3MI Batam. Setelah dievakuas ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam Jumat (16/09) kemarin, kini 17 PMI mulai dijemput keluarga masing-masing.

“Tiga orang kemarin sempat ke DPRD langsung pulang karena dijemput keluarga. Jadi 14 orang yang kami fasilitasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini hanya tersisa 11 orang PMI yang menunggu untuk dijemput oleh pihak keluarga, di mana saat ini mereka masih berada di shelter BP3MI Batam. “Kemarin sudah pulang ke daerah asal 1 orang dan 2 orang dijemput keluarga. Saat ini tinggal 11 orang di shelter BP2MI,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, belasan WNI tersebut memang dideportasi oleh Imigrasi Malaysia. Akan tetapi, sebelum dideportasi, para PMI ini merupakan tahanan Depot Imigrasi Ajil di Trengganu, Malaysia.

“Jadi setelah dapat Informasi pada Jumat kemarin melakukan pengecekan dan hanya mendapati 17 orang saja, itu pun yang datang ke DPRD Kota Batam,” ujarnya.

Sebelumnya, Belasan orang WNI yang dideportasi dari Malaysia karena terjaring razia identitas itu mendatangi kantor DPRD sesaat setelah tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Baca juga: Satpolair Polresta Barelang Ringkus Pelaku Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia