TANJUNGPINANG – Dua kapal milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), menjadi bangkai karena tidak terawat. Kapal bantuan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) itu tidak layak lagi beroperasi.
Pantauan ulasan.co, Senin 11 November 2024, terlihat KM Banawa Nusantara 64 dan KM Banawa Nusantara 120 bersandar di salah satu bengkel kapal di Kampung Bulang, Kota Tanjungpinang.
Kondisi kapal kayu dilapisi fiber ini sudah tidak terawat. Pasalnya, buritan kapal tersebut sudah terendam air laut. Kemungkinan besar mesin kapal tersebut juga ikut terendam air laut. Ditambah lagi beberapa kayu terlihat rapuh.
Dengan kondisi kapal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri dipanggil oleh kejaksaan dan kepolisian.
Hal itu diakui Nazri saat dijumpai di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Senin 11 November 2024. Ia hanya diminta klarifikasi saat dipanggil kejaksaan dan kepolisian terkait pemanfaatan kapal tersebut.
“Pernah kita mengusulkan di APBD murni tahun 2024. Tapi, defisit. Insyaallah di APBD Perubahan tahun 2024 dianggarkan. Kita targetkan Rp200 juta. Ini untuk satu kapal saja, yaitu KM Banawa Nusantara 120,” ucap dia.
Ia menuturkan, pihaknya ingin menyelamatkan kapal agar tidak terpuruk agar bisa dioperasikan kembali.
“Kita akan selamatkan segera. Kalau sudah normal, kita akan manfaatkan kapal itu. Intinya di pariwisata sulit kalau peruntukkannya, karena bukan kapal pariwisata. Tapi, kapal jenis kargo,” ujarnya.
Baca juga: Lis-Raja Luangkan Waktu Temui ABK Kapal Pengangkut Sayur Jemput Aspirasi
Awalnya kapal tersebut milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang. Namun pada tahun 2021, Dishub Kota Tanjungpinang menyerahkan kapal tersebut ke Disbudpar Kota Tanjungpinang.
“Supaya kapal itu dimanfaatkan. Tapi, kondisi seperti itu tidak bisa digunakan. Sehingga pemeliharaan kapal tidak ada,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News