20 Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual di Bintan

Bintan
Kepala DP3AKB Bintan, Aupa Samake. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mencatat 20 anak di bawah umur jadi korban kejahatan sepanjang tahun 2023 ini.

“Kasus itu terhitung sejak bulan Januari sampai bulan Mei ini,” kata Kepala DP3AKB Bintan, Aupa Samake di Bintan, Selasa (30/05).

Aupa Samake menyampaikan, mereka semua telah mendapatkan pendampingan sampai dengan penanganan psikologis. Baik ke psikiater untuk mengetahui psikologisnya hingga merehabilitasi ke UPTD Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang.

“Kita dari DP3AKB bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk menangani kasus anak kekerasan seksual ini,” ucap dia.

Baca juga: Bupati Bintan Lantik 166 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

DP3AKB Kabupaten Bintan tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani kasus anak terhadap kekerasan seksual tersebut.

Ia berharap kepada organisasi masyarakat (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) ikut membantu untuk sosialisasi hingga ke perangkat RT/RW, sehingga kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur semakin turun.

“Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di 2023 terbilang meningkat. Kita minta semua elemen masyarakat ikut berperan serta menyebarluaskan informasi dalam pencegahan,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News

Penulis: Andri Dwi SasmitoEditor: Muhammad Bunga Ashab