BATAM – Warga Kampung Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan keluhan ke DPRD Kota Batam terkait proyek pelebaran jalan di wilayah itu. Pasalnya, akan ada 200 lebih unit rumah yang akan terdampak dalam proyek tersebut.
Ketua RW 04 Kampung Jabi, Suhaimi mengatakan, pihaknya meminta kepada Ketua DPRD Batam, Nuryanto untuk memfasilitasi aspirasi mereka terkait proyek pelebaran jalan yang akan dilakukan di Jabi.
“Kita menaruh harapan besar kepada Ketua DPRD Batam untuk memfasilitasi kita bertemu unsur-unsur terkait pelebaran jalan,” kata Suhaimi.
Menurut Suhaimi, terdapat 200 kepala keluarga yang tedampak dari proyek pelebaran jalan tersebut. “200 kepala keluarga yang dalam, belum yang di luar, bisa lebih itu,” katanya.
Baca juga: Nasabah Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912 Ngadu ke DPRD Batam
Dia berharap, pada saat rapat dengar pendapat nanti, ada ada hasil dan solusi terbaik bagi warganya.
“Solusi kita mentok-mentok kalau RDP nanti, relokasi yang layaklah. Kalau lahan bisa diganti lahan, harus sesuai harapan kita,” kata dia.
Baca juga: Polemik Pembangunan SUTT, PLN Absen saat RDP di DPRD Batam
Ia meminta, jika belum ada lokasi untuk pemindahan, ada baiknya untuk terlebih dahulu menunda pengerjaan jalan tersebut. “Sebelum itu ada, jangan ada kegiatan pelebaran jalan,” katanya
Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan, pihaknya akan melakukan RDP pada 6 Juni 2022 mendatang.
“Kita jadwalkan untuk RDP 6 Juni nanti. Pada prinsipnya, warga ini tidak menolak pelebaran jalan, justru mendukung. Namun, dampak dari pembangunan itu jangan dikesampingkan,” pungkasnya.