3 Bakal Calon Kepala Daerah Karimun Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDIP

PDIP
Muhammad Firmansyah menyerahkan formulir pendaftaran ke tim penjaringan PDIP untuk Pilkada Karimun. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Tiga bakal calon kepala daerah Kabupaten Karimun mengembalikan formulir pendaftaran kepada tim penjaringan PDIP, Sabtu 11 Mei 2024.

Ketiga tokoh tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah, anggota DPRD Provinsi Kepri dari PDIP, Eri Suandi, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimu,n Rasno.

Formulir pendaftaran diserahkan kepada tim penjaringan di kantor Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Karimun.

Firmansyah datang mengembalikan formulir pendaftarannya sebagai calon Bupati Karimun.

“Kami hari ini telah mengembalikan formulir penjaringan partai PDIP, untuk kandidat calon Bupati-Wakil Bupati Karimun periode 2024-2029,” kata Firmansyah.

Dengan pengembalian berkas tersebut, Firmansyah berharap PDIP dapat mendukungnya dalam Pilkada Karimun 2024 nanti.

Selain partai PDIP, Firmansyah juga telah mendaftar ke sejumlah partai politik lainnya.

“Kandidat pasti harus didukung partai, dukungan partai itu penting sekali. Maka kita telah melakukan pendaftaran ke partai yang telah membuka pendaftaran. Namun, itu semua berproses, kita diterima atau tidak tau, ada berbagai proses yang harus kita jalani,” ujarnya.

Sementara untuk Eri Suandi dan Rasno mengembalikan formulir sebagai calon Wakil Bupati Karimun.

Rasno yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Karimun, Rasno mengatakan, hingga saat ini baru tiga bakal calon yang menyerahkan formulir pendaftaran.

“Yang mengembalikan berkas baru tiga. Awalnya untuk calon bupati ada dua, yaitu bapak Firmansyah dan Raja Bahtiar. Kemudian untuk wakil nupati juga ada dua, saya sendiri dan Eri Suandi,” kata Rasno.

Baca juga: Bakti Lubis Daftar Calon Kepala Daerah Pilkada Karimun 2024 di Demokrat

Untuk selanjutnya PDIP akan melakukan verifikasi sebagaimana aturan di dalam partai, sebelum menentukan calon yang akan didukung di Pilkada Kabupaten Karimun. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News