30 Anggota DPRD Tanjungpinang Ikuti Masa Orientasi di Grand Lagoi

DPRD Tanjungpinang
Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengikuti masa orientasi di Grand Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis 10 Oktober 2024. (Foto: Ardiansyah)

BINTAN – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengikuti masa orientasi di Grand Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis 10 Oktober 2024.

Sekertaris Dewan, Mumammad Amin mengatakan, orientasi DPRD bertujuan untuk mempersiapkan setiap anggota agar mengetahui tugas dan fungsi sebagai dewan.

“Kegiatan orientasi ini dilaksanakan selama empat hari. Tujuannya agar setiap dewan mengetahui tupoksinya,” kata dia.

Ia menambahkan, tidak ada perbedaan pada masa orientasi anggota DPRD setiap periodenya. Namun, lanjutnya setiap anggota dewan harus meningkatkan ilmu terhadap peraturan yang selalu berubah.

Sementara itu, anggota DPRD Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, masa orientasi ini  penting diikuti. Menurutnya, dengan mengikuti orientasi, setiap anggota DPRD dapat mengetahui seperti apa regulasi yang bisa membantu masyarakat.

“Karena setiap waktunya regulasi ini terus berubah. Kami sebagai anggota dewan harus memahami agar dapat menjadi perpanjang tangan masyarakat melalui peraturan yang ada,” ucapnya.

“Dengan adanya orientasi setiap dewan dapat mengetahui apa tanggung jawabnya. Setelah ini kita juga akan membentuk alat kelengkapan dewan,” jelasnya.

Baca juga: Jadi Anggota DPRD Tanjungpinang Termuda, Dhiya Shafa: Ingin Memotivasi Generasi Muda

Hal senada juga disampaikan, anggota DPRD Tanjungpinang, Yandi Andrian. Menurutnya, dengan adanya orientasi, dewan mendapatkan pengetahuan perihal tupoksi.

“Ini sebenarnya untuk penguatan lembaga, terutama untuk kami yang baru duduk di DPRD Tanjungpinang,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News