37 Orang Terkonfirmasi Positif, Pasien Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah Drastis

Pasien COVID-19 di Tanjungpinang Bertambah 61 Orang
RSUD Kepri, Salah satu tempat penanganan Pasien COVID-19 di Kepri.

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Jumlah pasien positif Covid-19 di Tanjungpinang bertambah drastis pada Sabtu (1/8).

Pada hari ini Sabtu (1/8), Rahma selaku Wali Kota Tanjungpinang mengkonfirmasi adanya penambahan jumlah pasien positif Covid-19. Rahma menyampaikan , terdapat penambahan pasien positif di Tanjungpinang sebanyak 37 orang.

“Kami sampaikan penambahan 37 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 Kota Tanjungpinang dengan kode kasus No. 35 sampai dengan No. 71 sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR yang baru kami terima dari
BTKL PP Batam.

Rahma menambahkan, hasil tersebut merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat kasus konfirmasi
No. 33 dan upaya penjaringan kasus baru melalui pemeriksaan cepat kepada seluruh warga yang berisiko terhadap paparan COVID-19.

Berikut merupakan informasi dari pasien terkonfirmasi tersebut:
1. Terdapat penambahan 2 (dua) kasus konfirmasi pada klaster Brigjen Katamso sebanyak yaitu nomor 35 atas nama Ny.NL (38 tahun) yang merupakan pegawai di lapangan badminton Mahakam tempat kasus nomor 31 dan 33 latihan badminton, serta kasus konfirmasi No.36, anak RS usia 11 tahun
yang merupakan keponakan dari kasus nomor 33 yang tinggal satu rumah.

2. Kasus nomor 37 Tn. EY usia 30 tahun yang merupakan anggota TNI yang sedang bertugas dari Malang ke Tanjungpinang, skrining rapid tes reaktif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR dengan hasil positif COVID-19.

3. Kasus konfirmasi nomor 38, Ny. RA usia 32 tahun, guru SD honorer, beralamat di Tanjung Unggat tidak ada riwayat bepergian, namun karena mempunyai keluhan demam, batuk, pilek, sakit
tenggorokan dan sesak sehingga pasien berobat dan dirawat di RSUD tanjungpinang, rapid tes reaktif, dilanjutkan dengan swab yang hasilnya dinyatakan positif COVID-19 pada pemeriksaan PCR.

4. Terdapat penambahan 19 kasus konfirmasi COVID-19 yang merupakan lanjutan dari klaster Bhayangkara di Batam yaitu kasus No. 39 (Tn. UP, 25 tahun), kasus No. 40 (Tn. AY, 36 tahun),
kasus No. 41 (Tn. AW, 23 tahun), kasus konfirmasi No. 42 (Tn. AA, 37 tahun), kasus konfirmasi No. 43 (Tn.SS, 38 tahun), kasus konfirmasi nomor 44 (Tn.MC, 40 tahun), kasus konfirmasi No. 45 (Tn.RR, 33 tahun), kasus konfirmasi No. 46 (Tn. Jw, 57 tahun), kasus konfirmasi No. 47.

Pewarta: Chairuddin
Editor: Redaksi