430 Surat Suara Pemilu 2024 Ditemukan Rusak di Karimun, Terbanyak Robek dan Kecipratan Tinta

Surat suara
Ilustrasi petugas sortir dan lipat surat suara pemilu. (Foto: Randi)

KARIMUN – Sebanyak 430 surat suara Pemilu 2024 dinyatakan rusak atau cacat di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun selesai melaksanakan tahapan pelipatan suara, Kamis 11 Januari 2024 petang.

Komisioner KPU Kabupaten Karimun, Muhammad Fadli mengatakan, kerusakan paling banyak ditemukan adalah robek dan terciprat tinta.

“Tahapan pelipatan surat suara telah selesai dilaksanakan. Paling banyak rusak itu koyak sama kecipratan tinta,” kata Fadli, Jumat 12 Januari 2024.

Fadli menyebutkan pihaknya akan melaksanakan sidang pleno terkait pelipatan surat suara.

“Hari ini kami pleno dulu. Hasilnya nanti kami sampaikan,” ujarnya.

Dipastikan Fadli, untuk surat suara yang rusak akan segera dilaporkan kepada KPU Provinsi Kepri. Selanjutnya KPU Karimun akan kembali mendapatkan pergantian surat suara sesuai dengan jumlah yang rusak.

“Itu biasanya tak akan lama. Mungkin sekitar tiga hari sudah dicetak lagi. Karena kita harus loading, jadi tak bisa lama,” terangnya.

Diketahui pelipatan surat suara Pemilu 2024 telah dimulai sejak Rabu 3 Januari 2024, di gudang logistik KPU Kabupaten Karimun.

Untuk pelipatan surat suara di Kabupaten Karimun melibatkan 151 masyarakat sebagai peserta pelipat. Setiap harinya mereka mulai melipat surat suara sejak pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.

Proses pelipatan dijaga ketat oleh KPU, Bawaslu dan aparat kepolisian. Bahkan peserta harus menjalani pemeriksaan sebelum dan sesudah melakukan pelipatan.

Baca juga: Update Pemilu 2024 – KPU Tanjungpinang Temukan 241 Lembar Surat Suara Rusak

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News