BATAM – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Batam mengikuti orientasi pendalaman tugas di Hotel Harris Resort Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Ahad 8 September 2024.
Sekretaris DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi mengatakan, kegiatan tersebut akan berlangsung selama empat hari, yakni hingga Rabu 12 September 2024 mendatang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai tugas serta fungsi DPRD, termasuk wawasan kebangsaan berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan orientasi tersebut wajib diikuti seluruh anggota dewan, baik yang baru maupun petahana, hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota.
“Ketentuan wajib mengikuti orientasi ini baru diterapkan tahun ini dan diadakan oleh BPSDM Provinsi bekerja sama dengan Sekretariat DPRD,” sebutnya.
Ridwan menambahkan, kegiatan orientasi ini berlangsung intensif dari pagi hingga malam hari, dengan materi dari narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), akademisi, serta widyaiswara dari Provinsi Kepri.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kepri, Any Lindawati mengatakan kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Kemendagri.
Pihaknya berharap, kegiatan ini mampu menambah wawasan dan memperkuat komitmen para anggota DPRD Batam dalam menjalankan tugasnya.
“DPRD Kota Batam adalah yang kedua di Kepri yang melaksanakan orientasi, setelah DPRD Karimun,” kata Any.