IndexU-TV

DPRD Batam Bentuk Pansus Angkutan Umum Massal dan Pendidikan Dasar

Rapat paripurna pembentukan Pansus Ranperda Angkutan Umum Massal dan Pendidikan Dasar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam. (Foto: Dok. DPRD Batam)

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan panitia khusus (Pansus) di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Kamis 7 November 2024.

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan, ada dua Pansus yang dibentuk dalam rapat tersebut, yakni pansus rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal dan pansus Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.

“Untuk Pansus Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, perwakilan fraksi-fraksi pada pansus ini sepakat memilih Setia Putra Tarigan sebagai Ketua dan Dycko Barcelona Maryon sebagai Sekretaris,” ujar Budi.

Sedangkan anggota Pansus Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar menyetujui Muhammad Yunus sebagai Ketua dan Novelin Fortuna Sinaga sebagai Sekretaris Pansus.

Lalu, Budi menetapkan keempat nama tersebut selaku pimpinan pansus beserta nama-nama anggota yang masuk dalam pansus.

“Kedua ranperda ini sangat penting. Oleh karena itu kami meminta kepada seluruh anggota pansus untuk agar dapat bekerja dengan sunggung-sungguh,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridim Hamid berharap, ranperda angkutan umum massal dapat menjadikan transportasi umum di Batam lebih tertata, sekaligus menjadi daya tarik bagi masyarakat luar untuk berkunjung ke Batam.

“Dengan terselenggaranya angkutan umum massal akan memberikan dampak positif secara tidak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Exit mobile version