520 Orang PPPK Terima SK Bupati Karimun

Bupati Karimun
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat menyerahkan SK PPPK. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Sebanyak 520 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Karimun, Rabu (26/07).

Penyerahan SK itu digelar di Gedung Nilam Sari, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Pada kegiatan yang sama, sebanyak 2.415 pegawai kontrak di jajaran Pemkab Karimun juga menerima SK perpanjangan kontrak.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, selama dirinya dan Wakil Bupati, Anwar Hasyim menjabat, total PPPK yang diterima sebanyak 892 orang.

Rafiq menyebut, masih ada ribuan orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun yang mengharapkan bisa menjadi ASN PPPK.

“Daftar tunggu masih banyak. Ada 2.415 orang pegawai kontrak yang berharap, memimpikan dan menginginkan apa yang bapak ibu dapatkan hari ini,” ungkap Rafiq.

Sementara untuk jumlah keseluruhan pegawai di lingkungan Pemkab Karimun sebanyak 9.993 orang.

“Untuk PNS 4.235, terbesar guru dan nakes. Lalu ASN PPPK 892 orang, tenaga kontrak 2.415 dan tenaga insentif 2.397,” papar Rafiq.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan 520 ASN PPPK yang menerima SK merupakan guru dan tenaga kesehatan.

“Untuk yang teknis belum dapat kita lakukan penyerahan SK karena masih menunggu proses dari BKN. Jadi belum ada pelantikan,” kata Sudarmadi.

Diungkapkan Sudarmadi, kegiatan penyerahan SK tersebut merupakan perjuangan panjang daripada rekrutmen pegawai ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Karimun.

Di mana penyusunan dan pengajuan usulan formasi untuk PPPK telah diserahkan pada tahun 2021, untuk pengadaan pegawai tahun 2022.

“Ini perjuangan yang panjang. Bahkan dalam prosesnya, Bapak Bupati Karimun sempat mengirimkan surat terkait banyaknya calon PPPK formasi teknis yang tidak lulus seleksi administrasi,” ujar Sudarmadi.

Baca juga: Bupati Karimun Tegaskan Pelantikan ASN Tanpa Politisasi Atau Balas Budi Politik

Ditambahkan Sudarmadi, Pemkab Karimun selama ini tidak ada melakukan pemberhentian terhadap para tenaga honor. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News