Gubernur Kepri Serahkan DPA 2023, Ingatkan Percepat Lelang

Gubernur Kepri Ansar Ahmad secara simbolis menyerahkan DPA Tahun 2023 kepada Sekdaprov Adi Prihantara, Kamis (5/1). (foto: istimewa/diskominfo kepri).

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (5/1).

Ansar mengingatkan seluruh kepala OPD untuk segera mempercepat penunjukkan pejabat Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) hingga melakukan pengadaan lelang barang dan jasa.

“Kita inginkan APBD 2023 berjalan cepat waktu sesuai rencana tidak hanya target melainkan outcamenya dirasakan masyarakat,” jelas Ansar dalam pidatonya.

Ansar juga mengingatkan, agar OPD yang melaksanakan tugas dan tangungjawab anggaran hendakanya mematuhi Undang-Undang serta prosedur yang berlaku dalam soal pelaporan pertanggungjawaban administrasi serta dan mengedepankan pengendalian pengawasan internal secara berjenjang.

“Saya minta kepada seluruh OPD meningkatkan pengawasan pengedalian dan evaluasi program,cermat dan tepat dan evaluasi berjenjang,” pesannya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara menyampaikan, APBD 2023 sebesar Rp4,15 triliun.

Adi menambahkan, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,51 triliun yang berasal dari pajak daerah Rp1,34 triliun retribusi daerah Rp16,6 miliar, hasil pengelolaan kekayan daerah Rp18,30 miliar, pendapatan lain-lain yang sah pad Rp135,7 miliar, transfer pusat Rp2,4 triliun.

“Total belanja tahun 2023 sebesar Rp4,15 triliun untuk belanja operasional, belanja modal, dan belanja transfer,” ucapnya.

Untuk rincian belanja Kepri pada APBD TA 2023 yakni sebagai berikut;

1. Setda Rp364,64 milliar
2. Setwan Rp160,11 milliar
3. Dinas Pendidikan Rp908,95 milliar
4. Dinas Kesehatan Rp499,34 milliar
5. Dinas PUPR Rp365,40 milliar
6. Dinas Perkim Rp193,12 milliar
7. Bapenda Rp118,73 milliar
8. Diskominfo Rp45,95 milliar
9. DKP Rp62,27 milliar
10. Dinsos Rp25,40 milliar
11. PMDCAPIL Rp37,63 milliar
12. BKAD Rp751,56 milliar
13. Dinas PMPTSP Rp17,33 milliar
14. DKP2KH Rp41,10 milliar
15. Dishub Rp80,83 milliar
16. DPK Rp19,85 milliar
17. DISNAKERTRANS Rp29,19 milliar
18. INSPEKTORAT Rp36 milliar
19. BAPPEDA Rp36,90 milliar
20. BPSDM Rp16 milliar
21. Badan Penghubung Rp17,12 milliar
22. Disperindag Rp26,64 milliar
23. DISPORA Rp45,41 milliar
24. Disbud Rp20,13 milliar
25. SATPOL PP Rp25,18 milliar
26. BPBD Rp13,39 milliar
27. Dinas LHK Rp32,09 milliar
28. Badan Kesbangpol Rp45,41 milliar
29. Dinas ESDM Rp18,81 milliar
30. Dinas Pariwisata Rp25,22 milliar
31. BKD dan Korpri Rp16,77 milliar