TANJUNGPINANG – Polisi akhirnya berhasil meringkus DN (37), pelaku pembunuhan korban Herman Ahmadsyah (57), warga Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Ahad (05/11).
Penangkapan pelaku dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tanjungpinang, AKP M.D Ardiyaniki.
“Kita mengungkap kejadian pembunuhan dan atau penganiayaan mengakibatkan kematian di taman pada Selasa (31/10) lalu,” kata dia di Polresta Tanjungpinang, Senin (06/11).
Ia menuturkan, kejadian diketahui pukul 03.00 WIB dan korban ditemukan warga pada pagi harinya sekira pukul 09.00 WIB.
“Setelah melakukan olah TKP dan hasil autopsi diketahui korban mengalami tindak kekerasan terhadap korban,” kata AKP Ardiyaniki.
Lanjut, kata dia, kemudian pihaknya dapat mengidentifikasi ciri-ciri pelakunya. “Hasilnya mengarah ke pelaku,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, motif pelaku tega menghabisi korban karena persoalan tarif yang tidak sesuai.
“Korban ini laki-laki, namun kesehariannya bekerja sebagai pekerja seks komersial, pelaku ini salah satu pelanggannya,” ujarnya.
“Tarifnya Rp50.000 dibayar Rp10.000, saat itu terjadi perdebatan masalah tarif, sehingga tersangka kesal lalu menganiaya korban dengan pakai batu,” katanya.
Pelaku sendiri dibekuk polisi di wilayah Batu Hitam, Kota Tanjungpinang. Barang bukti yang diamankan berupa batu, baju pelaku yang masih berlumuran darah, celana dalam dan celana pendek korban, serta tas korban.
Baca juga: Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan di Taman Depan Kantor Pajak Tanjungpinang
Baca juga: Identitas Pria Tewas Tanpa Busana Terungkap, Polisi Masih Selidiki Kematiannya
Sebelumnya diberitakan, korban sendiri ditemukan tewas tanpa busana di taman Jalan Diponegoro oleh Mesimon Sidauruk, warga yang sempat berhenti untuk membakar rokok di lokasi kejadian.
Ia mengaku tidak mengetahui identitas korban, karena langsung menuju kantin mengantarkan barang pesanan.
“Saya berhenti bakar rokok. Tapi saya lihat kaki. Nah saya langsung ke kantin, yang laporin ada bang Mirza ini,” kata Mesimon di lokasi.
Sementara itu, Said Mirza, warga yang melapor mengaku, tidak berani untuk mendekat karena takut dan memutuskan untuk melapor ke sekuriti.
“Saya juga tak berani mendekat. Saya langsung lapor ke sekuriti, terus sekuriti lapor ke Polsek Tanjungpinang Barat,” ujar Mirza. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News