Beredar Karcis Parkir Palsu di Batam, Dishub Telusuri Pelakunya

Kadishub Batam
Kadishub Kota Batam, Salim. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Beredar kabar terkait pemalsuan karcis parkir di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, usai pemerintah setempat menetapkan tarif parkir terbaru naik 100 persen.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim, mengakui telah mendapat aduan dari masyarakat terkait adanya oknum yang mengaku juru parkir (jukir) dengan dibekali karcis palsu.

“Itu posisinya ada di kawasan Nagoya. Saya lihat juga kemarin di media sosial,” kata Salim, Rabu 24 Januari 2024.

Dari foto media sosial yang beredar, Salim mengatakan, karcis tersebut dinilai palsu dari porporasi atau deretan lubang yang digunakan untuk menyobek kertas agar potongan kertas tiket dari Dispenda setempat.

“Tiket itu digandakan. Jadi kami ingatkan agar masyarakat waspada. Jika ada kedapatan, tolong segera laporkan ke kami,” kata Salim.

Pihaknya telah bekerja sama dengan polisi untuk melacak posisi oknum yang melakukann tindakan tersebut.

Salim juga memastikan bahwa setiap jukir resmi dari Dishub diberikan atau dibekali karcis asli sesuai dengan yang disebutkan.

Dia juga memastikan bahwa yang menggandakan tiket tersebut oknum tertentu. “Kami sudah melacak tapi tidak ketemu sampai sekarang. Kami juga ingatkan kepada oknum yang mengambil keuntungan dari situ. Ini sudah masuk ke ranah pidana. Kami juga bekerja sama dengan kepolisian,” kata dia.

Baca juga: Dishub Batam Rancang Pembayaran Parkir Pakai QRIS

Salim mengimbau kepada warga Batam yang menemukan adanya oknum jukir yang menggunakan tiket palsu agar segera melaporkan ke pihak berwajib.

“Segera lapor kita atau pihak berwajib, karena itu sudah masuk ranah pidana,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News