Pemkot Batam Intensifkan Langkah Penanganan Kasus Bullying pada Anak

 

BATAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam mengintensifkan upaya penanganan terhadap kasus bullying serta berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid menekankan pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan kasus tersebut berjalan efektif.

 

“Salah satu upaya yang kami lakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3A-P2KB) Kota Batam yakni dengan menyelenggarakan pelatihan manajemen dan penanganan kasus,” ujarnya, Ahad 5 Mei 2024.

 

Jefiridin menyebutkan bahwa, pelatihan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada lembaga pemerhati perempuan dan anak, aktivis akademik, lembaga pendidikan, dan tokoh pemuda dalam manajemen dan penanganan kasus.

 

“Dengan penanganan kasus yang dilakukan melalui penanganan psikososial, hukum, hingga mediasi yang terencana, kasus bullying dan permasalahan serupa diharapkan dapat diselesaikan dengan efektif,” ucap Jefridin.

 

“Mari kita bersama-sama menjaga Batam dari kasus-kasus kekerasan, KDRT, penelantaran, trafficking, dan lainnya,” sambungnya.

 

Jefridin melanjutkan, DP3A-P2KB juga memberikan layanan terpadu yang terdiri dari medis, psikososial/ psikis, hukum, pelayanan rujukan terhadap korban bullying hingga monitoring dan evaluasi.

 

Berdasarkan data DP3A-P2KB Kota Batam melalui UPTD PPA tahun 2023, jumlah kasus kekerasan fisik tercatat sebanyak 12 orang, psikis 2 orang, seksual 99 orang, eksploitasi anak 4 orang, penalantaran anak 9 orang dan perdagangan orang sebanyak 6 orang.

 

“Kasus perdagangan orang, kekerasan seksual anak, penelantaran, maupun KDRT yang mencuat di Kota Batam merupakan bagian dari permasalahan sosial yang harus kita hadapi bersama,” kata Jefridin.