BATAM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengamankan seorang pengungsi asal Afghanistan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin sore 15 Juli 2024.
Penangkapan ini dilakukan, menyusul setelah viralnya sebuah video di media sosial. Dalam rekaman amatir tersebut tampak seorang pria bermotor mengadang mobil di Jalan Golden Lake, Bengkong yang diduga membawa anak perempuan pria tersebut.
”Hei, itu anak saya, turun kamu. Itu anak saya,” teriak pria tersebut dalam video yang beredar.
Atas insiden tersebut, Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pria bermotor yang ada di video.
Berdasarkan keterangannya diketahui, peristiwa itu terjadi pada Ahad malam 14 Juli 2024. Saat itu, orang tua korban mendapat kabar bahwa anaknya sedang bersama seorang WNA pria berinisial MZW di dalam mobil.
Ia pun melakukan pengejaran dan menemukan mobil tersebut, pria tersebut meminta mobil yang dikendarai pengungsi itu dihentikan dan anaknya diturunkan
“Kami melakukan konfirmasi dengan orang yang diduga sebagai orangtua korban, dan menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur,” ujar Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, Selasa 16 Juli 2024.
Lalu, dari hasil visum yang telah dilakukan ditemukan bukti-bukti yang menguatkan adanya tindakan pencabulan terhadap korban.
“Setelah kami menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, setelah gelar perkara, kalau terbukti, maka akan meningkatkan status sebagai tersangka,” tambahnya.
Polisi kemudian mengamankan pelaku MZW untuk penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuannya, korban dan pelaku baru berkenalan sejak Jumat 5 Juli 2024 melalui aplikasi OME.
“Pelaku kenal dengan korban baru sekitar 10 hari sejak 5 Juli. Mereka berkenalan melalui aplikasi OME,” ujarnya
Setelah berkenalan, mereka intens berkomunikasi hingga akhirnya bertemu dua kali. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa keterangan dari pria berkewarganegaraan Afghanistan tersebut.
Baca juga: Polresta Barelang Ringkus 24 Orang Perekrut PMI Non Prosedural
Diketahui bahwa MZW adalah pencari suaka di Kota Batam. Meskipun ia menyebut dirinya sebagai pengungsi, namun permintaan perlindungannya masih dalam proses pertimbangan. Selain itu, polisi juga sedang menyelidiki kepemilikan mobil yang digunakan MZW untuk membawa korban. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News